Rilis survei Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) soal elektabilitas pasangan calon di masa tenang Pilgub DKI berbuntut panjang. Puskaptis akan dipanggil oleh Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (PSOPI)."Kami akan panggil, pertemukan dengan dewan etik," kata Ketua Umum PSOPI, Andrinof Chaniago, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (18/9). Puskaptis adalah salah satu anggota PSOPI.Andrinof mengatakan, rilis survei elektabilitas pada masa tenang tidak boleh dilakukan. Selain melanggar Peraturan KPU, juga diduga melanggar kode etik yang dimiliki PSOPI. "Seharusnya kalau sudah tanggal 17 (September/masa tenang), tidak boleh (rilis)," ujarnya.Kode etik PSOPSI, kata dia, sebagian besar diadopsi dari Kode Etik Profesional dan Praktik Ilmiah versi World Association for Public Opinion Research (WAPOR). "Dewan etik akan memeriksa ini," ujar Andrinof.Seperti diketahui, beberapa lembaga survei tetap merilis hasil riset soal elektabilitas pada masa tenang Pilgub DKI, 17-19 September ini. Kemarin rilis dilakukan Puskaptis. Rencananya, hari ini Lingkaran Survei Indonesia (LSI) juga akan merilis hal yang sama. LSI pimpinan Denny JA merupakan anggota Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI).
Rilis survei di masa tenang, Puskaptis dipanggil Dewan Etik
Puskaptis akan dipanggil oleh Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (PSOPI).
Advertisement
Rekomendasi