Perda baru disahkan, 1.060 jabatan di Pemprov DKI dihapus
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah DKI Jakarta yang baru. Susunan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalami perampingan. Aturan tersebut mulai berlaku tahun depan.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Soemarsono mengatakan, ada beberapa perubahan terhadap susunan organisasi perangkat daerah di DKI Jakarta. "Ada perubahan dari 54 SKPD, jadi hanya 42 SKPD. Kita menghapuskan 1.060 jabatan," kata Sumarsono, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/12).
Setelah perampingan otomatis Pemprov DKI Jakarta yang saat ini memiliki 5.998 jabatan akan menyisakan 4.938 jabatan saja. Sumarsono mengatakan, langkah ini dilakukan dalam rangka efisiensi. Setelah perampingan ini, PNS DKI yang tidak mendapatkan jabatan struktural akan ditempatkan sebagai pejabat atau pegawai fungsional. Sebagian lagi ada yang pensiun.
Sejalan dengan efisiensi jabatan struktural dan penghapusan SKPD, Sumarsono menyebutkan belanja pegawai bisa ditekan. "Nah efisiensinya setelah kita hitung perkiraan Rp 151 miliar per tahun. Itu efisiensi yang kita peroleh dari perampingan perda yang baru ini," bebernya.
Dengan disahkannya perda ini, beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan mengalami penggabungan dan pemisahan. Salah satunya adalah Dinas Penataan Kota DKI yang nantinya diubah menjadi Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.
Kemudian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI yang akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman. Selain itu, Dinas Pelayanan Pajak DKI akan masuk dalam sub-urusan penunjang bidang keuangan.
Dengan demikian, nomenklaturnya akan berubah dari dinas menjadi badan yang melaksanakan urusan pemerintah bidang keuangan. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga akan dipecah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaDiduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca Selengkapnya