Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay, Korban 60 Orang & Kerugian Capai Rp257 Juta

Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay, Korban 60 Orang & Kerugian Capai Rp257 Juta Penipuan jastip tiket konser Coldplay. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan suami istri, ABF (22) dan W (24), ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser band Coldplay. Keduanya ditangkap di Yogyakarta.

Pasutri ini menipu korbannya dengan berpura-pura membuka penjualan tiket konser sistem jasa titip atau jastip lewat sebuah akun di media sosial. Biaya jastip yang dibebankan Rp50.000.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan jastip tipu-tipu yang dijalani pasutri muda ini menjerat lebih kurang 60 orang berdasarkan laporan yang masuk ke kepolisian.

"Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang lebih kurang 60 orang," kata Auliansya, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5).

Hasil penyelidikan sementara, kerugian yang diderita pada korban mencapai ratusan juta Rupiah. Namun demikian, kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

"Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp257 juta. Ini untuk hasil penyidikan sementara," katanya.

Pasal Jerat Pasutri Pelaku Penipuan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Juncto Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasl 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait pengenaan pasal TPPU, Auliasyah menegaskan penyidikan masih terus melakukan penyidikan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP