Tanggal 24 Juni 2021 ini Indonesia memperingati Hari Bidan Nasional. Hari nasional ini bertepatan dengan ulang tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang ke-70. Mari kenali lebih dekat profesi Sang Pahlawan Ibu Bersalin dan sejarahnya.
Sejarah Singkat Hari Bidan Nasional
Hari Bidan Nasional didasarkan pada konferensi bidan pertama yang diselenggarakan di Jakarta 24 Juni 1951. Konferensi inilah yang menjadi cikal bakal Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Dikutip dari laman resmi IBI, IBI didirikan untuk mempererat persaudaraan antar pelaku profesi bidan. Saat itu, anggotanya masih terbatas pada mereka yang berdomisili di Jakarta. Mereka juga tergabung dalam Kongres Wanita Indonesia (KOWANI).
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 15 Oktober 1954, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menetapkan IBI sebagai organisasi berbadan hukum. Organisasi yang mewadahi para bidan ini juga resmi menjadi bagian dari International Confederation of Midwives (ICM) di tahun yang sama.
Pada tahun 1985, IBI diresmikan sebagai Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Indonesia. Pada tahun itu juga, IBI melangsungkan kongres di Medan, Sumatera Utara. Konferensi ini dihadiri anggota ICM dari berbagai negara.
IBI berhasil membuka lebih dari 200 cabang di sejumlah provinsi saat usianya menginjak 30 tahun. Jumlah keanggotaan meningkat pesat dari ratusan hingga menjadi belasan ribu. Pada 2019, tercatat 338.864 bidan dari seluruh Indonesia yang terdaftar sebagai anggota IBI.
Mengenal Lebih dalam Profesi Bidan
Tidak semua orang bisa menjadi bidan. Mereka yang berniat menjalani profesi ini harus menyelesaikan pendidikan bidan, memiliki kualifikasi yang diakui oleh negara, dan memperoleh izin untuk melaksanakan praktik kebidanan di negara tersebut.
Ilmu kebidanan sendiri merupakan kombinasi dari berbagai disiplin ilmu. Mulai dari ilmu keperawatan, kedokteran, kesehatan, sosial, budaya, hingga perilaku.
Berdasarkan Praktikum Konsep Kebidanan Dan Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan, seorang bidan dituntut untuk mampu melakukan hal-hal berikut.
- Memberikan supervisi, asuhan, dan nasehat untuk wanita selama hamil.
- Membantu persalinan dan nifas.
- Memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan bayi yang baru lahir.
- Melaksanakan tindakan preventif dengan mendeteksi kondisi abnormal pada ibu dan bayi.
- Mengupayakan bantuan medis dan melaksanakan pertolongan gawat darurat apabila tidak ada tenaga medik lainnya.
Peran Bidan dalam Dunia Kesehatan Dimulai Sejak Perencanaan Keluarga
Selama ini, seringnya bidan dipandang sebagai tenaga medis yang bertugas membantu ibu hamil dalam proses persalinan saja. Padahal peran Sang Pahlawan Ibu Bersalin sendiri sebenarnya lebih kompleks.
Selain membantu dan mengusahakan persalinan secara normal, seorang bidan bertugas memantau kehamilan calon ibu. Kesehatan janin, kebugaran ibu, serta kondisi kesehatan psikis pasien juga tak luput dari pantauannya.
Seorang bidan juga harus melakukan edukasi mengenai perawatan bayi dan perencanaan keluarga. Hal ini penting untuk dilakukan karena angka kematian ibu dan bayi di Indonesia masih cukup tinggi. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional di tahun 2015 mencatat 305 kematian ibu dari 100.000 penduduk. Sementara angka kematian bayi di tahun 2017 mencapai 24 jiwa dari 1.000 kelahiran hidup.
Setelah menyimak uraian di atas, jelaslah jika profesi bidan sangat mulia. Sudah sewajarnya jika kita memberikan apresiasi lebih terhadap jasa Sang Pahlawan Ibu Bersalin. Selamat Hari Bidan Nasional!
Anda ingin dapat hadiah voucher & smartphone? Yuk temukan #MerdekaMagicWords lalu screen capture di Instagram Story. Pemenang beruntung bisa dapetin hadiah voucher atau smartphone. Cek cara ikutan selengkapnya di https://bit.ly/3ixZrgM.