Terdakwa Roy Suryo menghadiri secara virtual saat sidang putusan kasus Meme Stupa Borobudur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).
Roy Suryo
Terdakwa Roy Suryo menghadiri secara virtual saat sidang putusan kasus Meme Stupa Borobudur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).
Mantan Menpora Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Borobudur.
Roy dinyatakan bersalah telah menyebarkan informasi yang bertujuan menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
Roy Suryo didakwa Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Roy juga didakwa pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau ketiga Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan saat sidang dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).
Terdakwa Roy Suryo saat menghadiri sidang kasus Meme Stupa Borobudur secara virtual yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).
Ekspresi terdakwa Roy Suryo mendengar vonis 9 Bulan penjara dalam sidang kasus Meme Stupa Borobudur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).
Seorang hadirin mengabadikan terdakwa Roy Suryo saat divonis hakim 9 tahun penjara.
Polresta Barelang menunjukkan komitmen serius dalam menindak tegas penyebaran ujaran kebencian dan provokasi SARA di media sosial, mengimbau masyarakat untuk bijak bermedsos.
Baca SelengkapnyaJaksa sudah menyatakan tak ada lagi kekurangan dalam berkas perkara sebelumnya dikirim kepolisian ke Kejati DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyebut berkas perkara Roy Suryo cs terkait tudingan ijazah Jokowi sudah dilengkapi dan kembali dikirim ke kejaksaan.
Baca SelengkapnyaGirsang yang pernah menjadi kuasa hukum tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo dan dokter Tifa dinilai telah melakukan pelanggaran berat.
Baca Selengkapnya
Jokowi menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik.
Baca Selengkapnya
Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar telah menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice.
Baca Selengkapnya
YouTuber Resbob, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda, memicu sorotan publik.
Baca Selengkapnya
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menegaskan **pelaporan Saiful Mujani Islah Bahrawi** ke polisi adalah langkah tepat karena dinilai mengganggu dan berpotensi memicu kegaduhan publik.
Baca SelengkapnyaMenurut Roy Suryo, kuasa hukum maupun Rismon tak punya kewenangan untuk memberikan penilaian, biarkan penyidik yang memastikan.
Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membantah keras tudingan dirinya mendanai pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Jokowi dan akan menempuh jalur hukum ke Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam pengawasan konten medsos guna mencegah dampak negatif dan melindungi generasi muda dari kejahatan siber.
Baca Selengkapnya