Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjanjikan hadiah US$1 juta atau sekitar Rp 18 miliar bagi siapa pun yang melaporkan dugaan kecurangan pemilu di AS. Dikutip dari Anadolu, Rabu (28/10/2026), janji tersebut ia sampaikan pekan ini.
Lewat unggahan di platform Truth Social pada Senin, Trump menulis,
“Siapa pun yang melaporkan kecurangan pemilu dalam pemilu sebelumnya atau Pemilu Paruh Waktu 2026 mendatang akan dibayar US$1 juta setelah pihak yang melakukan kecurangan tersebut ditangkap dan dipidana!”
Pengumuman ini disampaikan ketika AS bersiap menggelar pemilu paruh waktu pada 3 November 2026. Dalam pemilu tersebut, para pemilih akan menentukan partai mana yang menguasai Kongres. Kontestasi kali ini berlangsung di tengah meningkatnya perselisihan politik terkait integritas pemilu.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355962/original/087526300_1758388524-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384118/original/088693700_1793158031-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384093/original/043235700_1793156882-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432472/original/037840800_1764800985-000_86ZD7M3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381267/original/096409900_1792778531-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9379241/original/070825800_1792581541-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4244866/original/091139900_1669793976-20221130-Latihan-Tempur-Militer-Amerika-Serikat-India-AP-9.jpg)