Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan dukungan Indonesia terhadap hak-hak rakyat Palestina. Hal ini disampaikan saat pidato dalam High Level Segment ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin (23/2) kemarin.
Dalam pidatonya, Sugiono menyatakan keprihatinan mendalam Indonesia terhadap konflik dan krisis kemanusiaan yang terus berlangsung, termasuk di Palestina.
“Terkait rakyat Palestina, Indonesia kembali menegaskan dukungan yang teguh dan konsisten atas hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut,” kata Sugiono dalam forum tersebut.
Penegasan ini disebutnya sejalan dengan posisi Indonesia yang secara konsisten disuarakannya dalam berbagai kesempatan dan forum Internasional.
Advertisement
Tanggung Jawab Moral dan Hukum Internasional
Di setiap pertemuan global, Indonesia menempatkan isu Palestina sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum Internasional untuk melindungi warga sipil dan menjunjung keadilan.
“Kami terus menyerukan penghentian segera segala bentuk kekerasan, pembukaan akses kemanusiaan yang cepat, penuh, aman, dan tanpa hambatan, serta jalur yang kredibel menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara,” sebutnya di hadapan para delegasi Dewan HAM PBB.
Sebelumnya, sikap tegas tersebut juga disampaikan Sugiono dalam forum Dewan Keamanan PBB pada 18 Februari 2026. Ia mengecam tindakan ilegal Israel dengan menegaskan bahwa pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Sebagai presiden Dewan HAM PBB, Indonesia menegaskan, penegakan hukum humaniter internasional merupakan kewajiban bersama.
"Melalui peran aktif di Dewan HAM PBB dan berbagai forum global, Indonesia akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan memastikan isu tersebut tetap menjadi perhatian utama komunitas Internasional," pungkasnya.