Polisi Arab Saudi menahan seorang jemaah wanita asal Palestina karena memakai tas berwarna bendera Palestina di Masjidil Haram. Ia dituduh melontarkan pernyataan yang dinilai bermuatan isu politik. Demikian laporan MintPress News pada Senin (7/4).
Laporan tersebut menambahkan, polisi Saudi mengatakan kepadanya bahwa jika membawa bendera Palestina di tanah suci sama saja dengan membuat sebuah “pernyataan politik”
Dilansir Press TV, Rabu (9/4), wanita itu protes dan menjelaskan bahwa “orang lain juga mengibarkan bendera negara-negara seperti Maroko dan Turki,” ia juga menjelaskan alasan dirinya adalah orang Palestina maka bendera itu hanya digunakan untuk mewakili kewarganegaraannya.
Kasus seperti ini bukan pertama kalinya polisi Arab Saudi menahan orang-orang di Makkah. Pada Februari tahun lalu, otoritas Arab Saudi menangkap seorang jemaah wanita di Masjidil Haram karena mengibarkan bendera Palestina saat mengelilingi Kabah yang suci.
Pada November 2023, dua orang juga ditahan, yaitu warga Aljazair dan seorang syekh dari Turki. Mereka ditangkap karena berdoa di depan umum untuk Gaza dan Palestina selama ibadah mereka di Arab Saudi.
Insiden semacam ini dianggap sebagai bagian dari pola yang lebih luas untuk menekan ekspresi dan solidaritas perjuangan Palestina oleh Kerajaan Arab Saudi, yang menuduh orang-orang tersebut mempolitisasi ritual keagamaan.
Sementara itu, aktivis dari seluruh dunia mengkritik tindakan yang dianggap anti-Palestina dengan mencatat tindakan serupa terhadap para jemaah yang mengenakan simbol-simbol Palestina atau berdoa untuk Gaza.
Reporter Magang: Devina Faliza Rey
Advertisement