Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dua hari lalu mengadopsi resolusi yang diajukan Rusia untuk tidak menempatkan senjata di luar angkasa.
Resolusi itu diadopsi setelah 122 negara memilih setuju dan 50 menentang serta empat negara abstain.
Resolusi bernama No First Placement Weapons di Outer Space itu menyerukan semua negara, khususnya negara yang "punya kemampuan luar angkasa untuk mempertimbangkan untuk menjunjung tinggi komitmen politik agar tidak menjadi yang pertama menempatkan senjata di luar angkasa."
Majelis Umum PBB mendesak dimulainya penyelesaian berkas rancangan perjanjian yang sudah diperbarui tentang pencegahan penempatan senjata di luar angkasa.