Sri Lanka melarang 11 organisasi Muslim, termasuk ISIS dan Al Qaidah, sepekan sebelum peringatan dua tahun serangan bom Paskah yang menewaskan 279 orang. Sembilan organisasi merupakan organisasi keagamaan dan sosial lokal.
Siapapun yang terkait dengan 11 kelompok itu, akan diancam dengan hukuman 20 tahun penjara. Demikian disampaikan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, dalam sebuah pengumuman.
Sebelum peringatan serangan tersebut, umat Katolik Roma di negara itu mengancam akan turun ke jalan-jalan memprotes apa yang mereka sebut kegagalan pemerintah untuk menindak mereka yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Beberapa organisasi yang dilarang sebelumnya dikaitkan dengan pelaku serangan Paskah.
Langkah tersebut dibuat berdasarkan UU Pencegahan Terorisme, yang menurut Rajapaksa merupakan upaya lebih jauh pemerintah Sri Lanka untuk memastikan kedamaian yang berkelanjutan di negaranya. Demikian dikutip dari Al Jazeera, Kamis (15/4).
Tujuh orang Sri Lanka yang menyerang tiga gereja dan tiga hotel pada April 2019 itu telah berbaiat ke pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi. Namun demikian, penyelidik menyampaikan mereka tidak menemukan bukti keterkaitan langsung mereka dengan ISIS.
Dua organisasi lokal yang disebut memiliki kaitan langsung dengan serangan dilarang pada 2019, tapi penyelidikan presidensial atas serangam bom itu ingin kelompok Muslim yang sama juga dilarang.
Tujuh orang pelaku bom tewas dan tidak ada tersangka yang didakwa.
Advertisement
Kepala Gereka Katolik Roma di Sri Lanka, Kardinal Malcolm Ranjith, telah meminta tindakan cepat tidak hanya terhadap mereka yang bertanggung jawab, tapi juga terhadap para politikus dan pejabat yang gagal menghentikan aksi teror tersebut.
Penyelidikan menemukan, Presiden Maithripala Sirisena yang menjabat saat itu dan para pemimpin intelijennya telah diperingatkan oleh India tentang serangan itu 17 hari sebelum serangan terjadi.
AS juga telah mengajukan gugatan terhadap tiga warga Sri Lanka atas serangan bom tersebut. Lima warga AS termasuk di antara 45 orang asing yang tewas dalam ledakan itu.
Penyelidikan, yang laporannya dirilis awal tahun ini, juga merekomendasikan agar organisasi Buddha yang dituduh memicu kerusuhan antarkomune sebelum dan sesudah serangan dilarang, tetapi tidak ada yang disebutkan dalam keputusan hari Rabu.