Pengadilan Thailand pada Selasa memerintahkan penutupan sebuah stasiun televisi online pengkritik pemerintah, yang dituding melanggar dekrit keadaan darurat yang bertujuan untuk menghadiri tiga bulan unjuk rasa.
Voice TV juga diputuskan melanggar UU Kejahatan Digital/Komputer dengan mengunggah "informasi keliru", kata juru bicara Kementerian Digital, Putchapong Nodthaisong kepada wartawan, dilansir Reuters, Selasa (20/10).
Thailand dikritik para kelompok HAM karena melarang demonstrasi dan publikasi berita dipandang merusak oleh pemerintah ketika pemerintah berusaha menghentikan demo menentang Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha dan kekuasaan kerajaan.
Editor in Chief Voice TV, Rittikorn Mahakhachabhorn mengatakan pihaknya akan tetap siaran sampai pihaknya menerima perintah pengadilan.
"Kami menegaskan kami beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik dan akan terus melanjutkan tugas kami segera," tegasnya.
Pada Senin, Thailand menyampaikan tiga organisasi media lainnya sedang diselidiki.
Advertisement
Voice TV sebagian dimiliki keluarga Shinawatra yang merupakan keluarga mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dan adik perempuannya Yingluck, yang dilengserkan Prayuth dalam kudeta 2014. Keduanya meninggalkan Thailand melarikan diri karena terkait kasus korupsi yang mereka sebut politis.
Unjuk rasa jalanan sejak pertengahan Juli adalah tantangan terbesar dalam beberapa dekade bagi kerajaan di bawah Raja Maha Vajiralongkorn dan bagi Prayuth, yang menolak tudingan merancang pemilu tahun lalu agar tetap berkuasa.
Demonstrasi sebagian besar dipimpin pemuda dan pelajar, sangat kontras dengan unjuk rasa berujung kekerasan antara pendukung Thaksin dan pendukung konservatif kerajaan sebelum Prayuth merebut kekuasaan.
Pemerintah Thailand menangkap sejumlah pengunjuk rasa, termasuk para pemimpin utama aksi.
Seorang pengacara dua pemimpin aksi Parit "Penguin" Chiwarak dan Panusaya "Rung" Sithijirawattanakul, mengatakan mereka akan ditangkap lagi pada Selasa segera setelah mereka dibebaskan dengan jaminan yang diberikan oleh pengadilan atas tuduhan sebelumnya terkait dengan unjuk rasa.
PM Prayuth mengatakan dia tidak akan mundur di tengah tuntutan massa yang menyerukan pengunduran dirinya.
Kabinetnya pada Selasa sepakat untuk mengadakan sidang darurat parlemen pekan depan tentang krisis tersebut. Pendukung Prayuth memegang kursi mayoritas di parlemen, yang majelis tingginya dikuasai sepenuhnya oleh mantan junta-nya.