Pakai Burkini, Seorang Perempuan di Selandia Baru Diusir dari Kolam Renang

Seorang perempuan di Selandia Baru diusir dari kolam renang karena mengenakan burkini. Dewan Kota Auckland pun meminta maaf atas insiden ini.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Pakai Burkini, Seorang Perempuan di Selandia Baru Diusir dari Kolam Renang
Wanita muslim mengenakan burkinis di pantai. ©2016 Merdeka.com

Dewan Kota Auckland, Selandia Baru meminta maaf kepada seorang perempuan muslim yang diusir dari kolam renang umum karena memakai baju renang muslim atau burkini. Perempuan tersebut diketahui berenang di West Wave Pool, Henderson.

Saksi mata insiden tersebut mengatakan, perempuan tersebut mengenakan pakaian renang yang menutupi kepalanya hingga ke lengan dan kaki. Dia menyebutnya "burkini" yang terbuat dari bahan yang sama dengan baju renang pada umumnya.

"Kemudian salah seorang perempuan masuk ke dalam kolam dengan anak-anaknya dan ketika dilihat oleh penjaga diminta untuk pergi," ujarnya kepada NZ Herald, dilansir dari The Guardian, Rabu (24/7).

Ketua Bidang Rekreasi Dewan Auckland, Jane Aickin mengatakan, pakaian yang dikenakan perempuan tidak dianggap sebagai "burkini", yang terbuat dari bahan yang sesuai untuk berenang.

Situs web kolam renang tersebut mengatakan, pakaian renang yang "tepat" harus dipakai setiap saat. Ini termasuk kacamata renang, celana pendek di atas lutut dan atasan. Namun, celana dalam dan celana pendek bahan denim tidak diizinkan.

"Kami paham ini kadang membingungkan dan bekerja keras untuk mencoba menjelaskan aturan ini untuk semua orang," kata Aickin.

Juru Bicara Dewan Perempuan Islam, Anjum Rahman meminta pihak West Wave Pools untuk mempertimbangkan kembali aturan pakaian renang sehingga pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh dapat diizinkan.

"Sangat penting semua anggota komunitas memiliki kolam renang umum yang bisa diakses mereka baik demi alasan keamanan dalam air dan untuk rekreasi," jelasnya.

“Terutama tinggal di negara seperti Selandia Baru, memiliki keterampilan keselamatan air sangat penting dan kami tahu tidak cukup banyak perempuan Muslim memiliki keterampilan itu. Saya pikir Dewan Auckland sendiri telah mengakui hal itu dan sangat ingin meningkatkan aksesibilitas, karena itulah sebabnya insiden ini sangat disayangkan," lanjutnya.

Aickin telah meminta maaf dan meyakinkan perempuan tersebut bahwa dia tak akan lagi dilarang mengenakan burkini di kolam renang. Tiga bulan lalu seorang perempuan mengeluh kepada Dewan Auckland setelah dia dilarang berenang karena bikininya dinilai terlalu minim.

Larangan burkini oleh sekitar 30 kota di Perancis menjadi masalah dalam pemilihan presiden Prancis pada tahun 2016 dan masalah tersebut kembali berkobar ketika pihak berwenang di Grenoble melarang perempuan mengenakannya.

Rekomendasi