Brenton Tarrant, Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Diadili

Brenton Tarrant, Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Diadili. Tarrant didakwa telah melakukan pembunuhan dalam serangan teror pada jemaah salat Jumat di dua masjid di Distrik Christchurch. Dia dikenai ancaman hukuman seumur hidup di Pengadilan Distrik Christchurch.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Brenton Tarrant, Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Diadili
Brenton Tarrant, pelaku penembakan di dua masjid memasuki ruang sidang saat akan diadili di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru, Sabtu (16/3). ©2019 Mark Mitchell/New Zealand Herald/Pool via REUTERS
Rekomendasi