Advertisement
Advertisement
Advertisement
Brenton Tarrant, Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Diadili. Tarrant didakwa telah melakukan pembunuhan dalam serangan teror pada jemaah salat Jumat di dua masjid di Distrik Christchurch. Dia dikenai ancaman hukuman seumur hidup di Pengadilan Distrik Christchurch.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement