Pemerintah Sederhanakan Aturan Ekspor Kendaraan Jadi

Pemerintah Sederhanakan Aturan Ekspor Kendaraan Jadi. Pemerintah secara resmi meluncurkan kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor.

Nanda Farikh Ibrahim
Pemerintah Sederhanakan Aturan Ekspor Kendaraan Jadi
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat peluncuran simplifikasi atau penyederhanaan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh atau completely built up (CBU) di PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2). Pemerintah secara resmi meluncurkan kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor. ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi