Dua Warga Negara Indonesia (WNI) jemaah umrah ditahan kepolisian Jeddah lantaran bercanda membawa bom di bagasi pesawat. Rupanya, gurauan tersebut disikapi sangat serius petugas bandara."Kejadiannya pada kemarin 11 Januari. WNI bernama UWD (56 tahun) dan TKW (50 tahun) bercanda bilang bawa bom di bagasi. Alhasil mereka pun ditahan oleh pihak keamanan," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).Iqbal mengaku mendapat kabar mengenai dua WNI tersebut dari KJRI Jeddah atas anak dari WNI bernama UWD."Yang mengabarkan ke kita itu KJRI Jeddah setelah ada laporan dari anaknya UWD yang kebetulan tinggal di sana. Kedua WNI itu juga sudah ditahan di penjara Dahban," papar Iqbal.Menanggapi hal tersebut, tim KJRI segera menemui pihak kepolisian untuk meyakinkan perbuatan kedua WNI tersebut tidak serius dan tidak merujuk pada indikasi ancaman. Sementara dari pihak Kemenlu sendiri memberikan nota agar kedua WNI dibebaskan."Dari tim KJRI sendiri langsung mendatangi polres di sana dan mencoba meyakinkan bahwa tindakan keduanya tidak sungguh-sungguh dan murni hanya bercanda. Kemenlu sendiri sudah mengirimkan nota pembebasan WNI tersebut," tutur Iqbal.Sampai saat ini, kedua WNI dan anaknya masih berada di KJRI untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Akibat ulah kedua WNI tersebut, maskapai Royal Brunei Airlines yang sedianya akan mengantar para jemaah terpaksa harus menunda jadwal penerbangan hingga 11 jam. Tak hanya itu, otoritas bandara juga langsung menurunkan semua barang di bagasi untuk dilakukan pengecekkan ulang.
Bergurau bawa bom di bagasi pesawat, 2 WNI ditahan polisi Jeddah
Bergurau bawa bom di bagasi pesawat, 2 WNI ditahan polisi Jeddah. Dua Warga Negara Indonesia (WNI) jemaah umrah ditahan kepolisian Jeddah lantaran bercanda membawa bom di bagasi pesawat. Rupanya, gurauan tersebut disikapi sangat serius petugas bandara. Mereka langsung dijebloskan ke penjara.
Advertisement
Rekomendasi