Di tahun 2009, wanita asal Korea Selatan diduga melakukan penipuan. Dia membawa lari uang pesangon karyawan sebesar 193 juta won atau sekitar Rp 1 miliar lebih.Sidang perdana pun digelar, namun Yun tidak juga datang. Yun yang tidak dipenjara, menghilang dan dinyatakan buron oleh polisi. Enam tahun berselang, akhirnya Yun ditangkap polisi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, ternyata Yun kerap kali melakukan operasi plastik. Usaha Yun berhasil, beberapa kali polisi yang datang mencari Yun ke restoran miliknya mengaku tak menemukan Yun. Padahal Yun ada di situ dengan tampilan berbeda. Dari laporan Koreaboo, polisi tidak mengenali Yun karena wajah dan mata Yun berbeda. Kini Yun tidak bisa lari lagi, dia pun digelandang ke meja hijau. Pengadilan menghukum Yun lebih berat karena lari dari pengadilan.
Jadi buron, wanita Korea bolak balik operasi sampai 6 tahun
Polisi tidak mengenali Yun karena wajah dan mata Yun berbeda.
Advertisement
Rekomendasi