Pasangan di Amerika dilarang beri nama anak 'Allah

Pasangan di Amerika dilarang beri nama anak 'Allah'. Negara Bagian Georgia menolak akta kelahiran anak mereka yang berusia 22 bulan dengan nama Zalykha Graceful Lorraina Allah. Tanpa akta kelahiran, anak pasangan itu tidak bisa mendapat identitas nomor jaminan sosial.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
Pasangan di Amerika dilarang beri nama anak 'Allah
Ilustrasi bayi. ©2015 Merdeka.com/shutterstock/merzzie

Elizabeth Handy dan Bilal Walk, pasangan asal Atlanta, Amerika Serikat menuntut ke pengadilan lantaran pemerintah Negara Bagian Georgia menolak akta kelahiran anak mereka yang berusia 22 bulan dengan nama Zalykha Graceful Lorraina Allah.Menurut kantor catatan sipil, anak mereka dilarang diberi nama keluarga 'Allah', seharusnya bisa 'Handy', 'Walk', atau kombinasi keduanya.Dikutip dari laman Mirror, Rabu (29/3), tanpa akta kelahiran, anak pasangan itu tidak bisa mendapat identitas nomor jaminan sosial.Menurut mereka, keputusan kantor catatan sipil itu melanggar hak asasi.

pasangan as beri nama anak allah ©Mirror


Menurut Bilal Walk, sang ayah, dia memberi nama anaknya 'Allah' karena nama itu berarti 'mulia'. Allah adalah nama bahasa Arab yang berarti 'Tuhan'.Menurut pengacara untuk pemerintah Negara Bagian Georgia, nama keluarga dari seorang bayi haruslah salah satu dari nama ayah atau ibu untuk catatan akta kelahiran."Bukannya kami mau membahas soal ini lebih jauh, karena itu tidak penting. Yang penting adalah sikap pemerintah dan hak kami sebagai orangtua," ujar Bilal Walk.

Rekomendasi