Mahathir Desak Myanmar Akui Status Kewarganegaraan Rohingya
Merdeka.com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengomentari sikap pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi soal isu Rohingya.
Komentar Mahathir menambah daftar kritik dari sejumlah figur tinggi negara dunia yang telah membayangi pemenang Hadiah Nobel Perdamaian itu sejak krisis kemanusiaan Rohingya pecah pada Agustus 2017.
Mahathir mengatakan dia "sangat kecewa" oleh kegagalan Aung San Suu Kyi untuk membela Rohingya, kelompok minoritas tanpa kewarganegaraan yang terusir dari Myanmar dalam jumlah ratusan ribu pada tahun lalu oleh kampanye militer yang menurut para penyelidik PBB merupakan aksi genosida.
"Seseorang yang telah ditahan sebelumnya (Suu Kyi pernah ditahan oleh rezim militer Myanmar pada beberapa dekade lalu) harus mengetahui penderitaan dan tidak boleh membebankannya pada orang malang lainnya," kata Mahathir di sela-sela pidato yang ia sampaikan dalam KTT ASEAN di Singapura, seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (14/11).
"Tetapi tampaknya Aung San Suu Kyi sedang mencoba membela apa yang tidak dapat dipertahankan," katanya kepada wartawan. "Mereka sepertinya menindas orang-orang ini sampai membunuh mereka, pembunuhan massal."
Sebuah laporan PBB pada bulan Agustus merinci tindakan militer Myanmar dengan niat genosida yang dimulai pada tahun 2017 dan membuat ratusan ribu etnis Rohingya dari negara bagian Rakhine terpaksa melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.
Myanmar membantah sebagian besar tuduhan dalam laporan itu. Aung San Suu Kyi sebelumnya mengatakan pemerintah sipilnya tidak harus menanggung semua tanggung jawab atas krisis karena militer tetap memiliki peran politik yang kuat di bawah konstitusi.
Aung San Suu Kyi, yang berada di Singapura untuk KTT ASEAN, telah banyak dikritik oleh masyarakat internasional atas penanganan krisis Rohingya.
Amnesty International mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka telah menarik penghargaan hak asasi manusia yang paling bergengsi dari Aung San Suu Kyi, menuduh dia mengabadikan pelanggaran HAM dengan tidak berbicara tentang kekerasan terhadap Rohingya.
PM Mahathir: Myanmar harus Menerima Rohingya Sebagai Warga Negara
PM Mahathir juga mengimbau Myanmar untuk menerima Rohingya sebagai warga negara.
"Ketika Malaysia merdeka pada tahun 1957, kami memiliki orang-orang yang berasal dari luar negeri ... tetapi kami menerima semuanya," katanya.
"Mereka sekarang warga negara, mereka memainkan peran penuh dalam politik negara, mereka bebas, mereka tidak ditahan karena ras atau semacamnya."
Myanmar bersikeras bahwa Rohingya adalah etnis pelarian dari Bangladesh, meskipun banyak yang hidup selama beberapa generasi di negara bagian Rakhine barat.
Negara-negara Asia Tenggara akan menyerukan mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman di negara Rakhine Myanmar sebagai pihak yang "bertanggung jawab penuh", menurut rancangan pernyataan yang disiapkan untuk KTT ASEAN, yang mencerminkan garis kuat yang diambil dalam kelompok itu.
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca Selengkapnya13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa
Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca SelengkapnyaRatusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya
Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca Selengkapnya'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi
13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaMinta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaRatusan Pengungsi Rohingya Kini Masuk ke Aceh Timur & Dikabarkan Naik Kapal Nelayan
Hingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.
Baca SelengkapnyaMarak Pengungsi Rohingya Masuk RI, TNI AU Patroli Udara di Laut Aceh
Dia menjelaskan letak geografis Provinsi Aceh dimana di sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.
Baca Selengkapnya