Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pakistan Kembali Wajibkan Masker Saat Penerbangan Domestik

Peraturan ini diumumkan sehari setelah kota terbesar Karachi melaporkan tingkat positif Covid-19 naik ke angka 21 persen dibanding kondisi nasional yang berada di angka 2,8 persen.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pakistan Kembali Wajibkan Masker Saat Penerbangan Domestik
Ilustrasi pesawat. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Oscar Moncho

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pakistan Kembali Wajibkan Pakai Masker Saat Penerbangan Domestik

Badan Penerbangan Pakistan kembali mewajibkan pemakaian masker dalam penerbangan domestik menyusul naiknya kasus Covid-19 di negara itu.

Peraturan ini diumumkan sehari setelah kota terbesar Karachi melaporkan tingkat positif Covid-19 naik ke angka 21 persen dibanding kondisi nasional yang berada di angka 2,8 persen.

"Setelah diberlakukan segera, penggunaan masker menjadi wajib dalam penerbangan domestik," kata Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan (PCAA) dalam pernyataan kemarin malam, seperti dilansir laman Reuters, Senin (28/6).

Pakistan mengalami penurunan kasus Covid dalam beberapa bulan terakhir dan sudah melonggarkan semua aturan protokol kesehatan.

Namun dalam 24 jam terakhir tingkat rasio positif naik menjadi 2,85 persen dengan 382 kasus dan dua kematian, kata data yang dirilis Institut Kesehatan Nasional, Islamabad (NIH).

Sebulan lalu, angka tingkat positif hanya 0,54 persen dengan 79 kasus positif tanpa kematian. Menurut NIH, 85 persen penduduk Pakistan sudah divaksin penuh Covid-19.

Pakistan membubarkan Satgas Covid pada 31 Maret lalu saat penularan sudah sangat rendah sejak pandemi dimulai pada 2020.

Rekomendasi