Jaksa Turki: Khashoggi dicekik dan mayatnya dimutilasi
Merdeka.com - Jaksa Turki Irfan Fidan dalam pernyataannya mengatakan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi dicekik tak lama setelah dia memasuki konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober lalu. Sebagai bagian dari upaya pembunuhan terencana, mayatnya lalu dimutilasi.
Selain itu kantor Kejaksaan Turki juga menyatakan pertemuan dengan Jaksa Agung Saudi Saud al-Mojeb tidak memberikan hasil konkret meski sudah ada niat baik dari Turki untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Dilansir dari laman the Washington Times, Rabu (31/10), pernyataan Fidan itu menjadi konfirmasi pertama dari pejabat Turki yang menyatakan Khashoggi dicekik dan mayatnya dimutilasi setelah dia memasuki konsulat Saudi di Istanbul untuk mengurus dokumen buat pernikahannya.
Jaksa Saudi dua hari lalu tiba di Istanbul buat menggelar penyelidikan atas kematian kolumnis harian the Washington Post itu.
Setelah sempat menyangkal, pemerintah Saudi akhirnya mengakui Khashoggi dibunuh. Saudi menyebut Khashoggi tewas setelah berkelahi dengan sejumlah orang di dalam konsulat. Sebanyak 18 orang yang diduga terlibat sudah ditangkap. Namun hingga kini mayat Khashoggi belum ditemukan.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam editorialnya, The Economist menyorot soal pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Pesiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap berubah pernyataan dan sikapnya.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya