Israel batasi azan masjid, jika melanggar dikenakan tagihan

Pemerintah Israel membatasi azan masjid untuk panggilan salat. Jika melanggar, maka masjid tersebut akan dikenakan tagihan. Hal ini diprotes warga Palestina yang berada di Israel dan Jalur Gaza.

Marcheilla Ariesta Putri Hanggoro
Israel batasi azan masjid, jika melanggar dikenakan tagihan
Bertadarus di Masjid Al Aqsa. ©REUTERS

Di Israel dan Jalur Gaza, azan masjid untuk panggilan salat dibatasi. Jika melanggar, masjid-masjid tersebut dikenakan tagihan.

Hal ini diprotes warga Palestina yang ada di wilayah tersebut. Di selatan Kota Rahat, ada 100 warga Palestina yang menggelar unjuk rasa, sementara di wilayah utara lebih dari 500 orang turun ke jalan menentang peraturan tersebut.

Juru Bicara Partai Persatuan Arab mengatakan, anggota parlemen Ahmed Tibi, yang ada di sebelah utara Kota al-Zarqa menyebut undang-undang ini sebagai bentuk provokasi.

"Undang-undang ini provokasi dan tindakan pemaksaan ajakan damai dan toleransi," ujar jubir partai tersebut, seperti dilansir dari laman alaraby.co.uk, Sabtu (19/11).

Sementara itu, ratusan pendukung kelompok Islam Hamas yang menguasai wilayah Palestina juga turut mengadakan aksi protes. Mereka melakukannya di kamp pengungsi Jabalia, dekat perbatasan sebelah utara Gaza.

Pemimpin Hamas, Yusef al-Sharafi mengatakan pada orang banyak, keputusan ini merupakan pelanggaran kebebasan muslim.

"Keputusan Zionis seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya, dan ini merupakan pelanggaran atas kebebasan muslim," ucapnya.

Dia menambahkan, upaya melarang azan bakal gagal. Menurut dia, ketabahan rakyat Palestina yang akan menggagalkannya.

Sementara itu, rancangan undang-undang ini akan disahkan Komite Menteri untuk UU, besok. RUU ini disusun oleh Moti Yogev dan didukung Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Rekomendasi