Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enggan hapus foto mantan di medsos, pria Turki diancam penjara empat tahun

Enggan hapus foto mantan di medsos, pria Turki diancam penjara empat tahun Ilustrasi pacaran. ©98fm.com

Merdeka.com - Pengadilan Kasasi di Turki menangani kasus seorang pria yang menolak menghapus foto mantan pacarnya dari media sosial.

Pria yang tinggal di Istanbul tersebut dilaporkan membagikan foto dengan pacarnya saat mereka masih berpacaran melalui media sosial, namun dia tidak menghapusnya saat mereka putus.

Karena pria itu menolak menghapus foto mantan pacarnya, akhirnya mantan pacarnya mengajukan tuntutan ke pengadilan.

Dilansir dari Hurriyet Daily News, Senin (27/11), Pengadilan Istanbul memerintahkan lelaki itu dibebaskan karena tidak ada bukti foto yang dia bagikan di medsos itu atas persetujuan pacarnya atau tidak.

Wanita tersebut kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Kasasi dan permohonannya dikabulkan. Namun pengadilan lokal keberatan dengan keputusan Pengadilan Kasasi dan lagi-lagi meminta pria itu dibebaskan.

Akhirnya majelis hakim tertinggi di Pengadilan Kasasi memutuskan pria itu bersalah dan dia kini terancam bui satu hingga empat tahun dengan dakwaan penggunaan informasi pribadi secara ilegal.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP