Idham sekali lagi menegaskan kepada wanita yang biasa dipanggil Keket untuk mengembalikan mobil tersebut. Terlebih lagi, tidak ada bukti bahwa mobil tersebut merupakan hadiah untuk ibu mertuanya.
Advertisement
"Permintaan pengembalian mobil itu sebenarnya tidak termasuk dalam gugatan, berarti dia malu kalau tidak mengembalikannya. Dia bilang itu hadiah dari saya untuk orang tuanya, tapi bukan, itu mobil saya," ucap Idham di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).
Advertisement
"Itu untuk saya pakai saat di Jakarta. Saya tidak pernah memberikannya sebagai hadiah untuk mertua, tidak ada buktinya, dan tidak ada dalam perjanjian pranikah," lanjut Idham.
Advertisement
Meskipun begitu, Idham mengaku tidak akan mengambil tindakan apapun terkait mobil yang masih berada di tangan Keket. Terlebih lagi, mereka sudah lama tidak berkomunikasi. "Kalau dia tahu diri, seharusnya dia mengembalikannya," pinta Idham.
Advertisement
Idham hanya akan menunggu itikad baik dari wanita yang pernah dicintainya untuk segera mengembalikan mobilnya. Ia sendiri tidak akan pergi mengambil mobil itu.
Advertisement
"Saya tidak mungkin mau pergi mengambil mobil itu," tegas Idham.
Advertisement
Saat ini, Idham masih berstatus sebagai suami Keket. Hal ini karena ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat terkait keberatannya atas nafkah Iddah dan Mut'ah yang totalnya mencapai Rp 700 juta.
Advertisement
Meskipun rumah tangganya sudah tidak bisa diselamatkan, Idham tidak merasa sedih. Baginya, ini adalah takdir yang harus dijalani dalam hidup. "Saya tidak merasa sedih tentang hal itu, biasa saja," ujarnya.