Terkait hal ini, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (8/8) Andre Taulany akhirnya angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa hal ini tak terjadi secara mendadak, melainkan telah didiskusikan dan dipikirkan secara matang.
Advertisement
Keputusan Ini Sudah Dipikirkan Andre Taulany Matang-Matang
"Putusan kan tidak diambil sesaat. Tentu sudah dipikirkan matang-matang dan sudah melewati proses saling diskusi. Semua udah dipikirkan secara baik," ungkap Andre Taulany.
Advertisement
Tidak Menyebutkan Secara Detail Masalah Rumah Tangganya
Saat ditanya lebih lanjut, sayangnya Andre Taulany tak membeberkan secara rinci alasan perceraiannya dengan sang istri. Oleh karena itu, tak sedikit pula yang beranggapan runtuhnya rumah tangga mereka dikarenakan orang ketiga.
Advertisement
Postingan Andre Viral
Anggapan ini muncul karena postingan Andre Taulany yang viral di akun instagram pribadi miliknya. Pada gambar tersebut memperlihatkan tiga orang yang mana dua diantaranya sedang berpelukan, dan satu orang lagi memegang pisau.
Advertisement
Andre Dengan Tegas Bantah Opini Tersebut
Andre pun dengan tegas membantah opini tersebut. Ia berdalih bahwa gambar yang diunggahnya itu bagus dan menarik sehingga dirinya tertarik untuk mengunggah ulang.
Advertisement
Ungkapan Andre Taulany
"Itu kan saya repost. Itu gambar bagus, kalo ada pak Tino Sidin pasti bagus. Sebenernya itu bukan untuk apa apa," ujarnya.
Advertisement
Penjelasan Andre Taulany
"Saya posting supaya temen temen bisa melihat kehidupan seperti ini. Namanya hidup, kan berdinamika. Itu kan orang orang yang berpikiran negatif," lanjutnya.
Advertisement
Tidak Menyebutkan Sejak Kapan Rumah Tangganya Tidak Baik-Baik Saja
Selain itu, Andre Taulany juga tak menuturkan secara pasti sejak kapan rumah tangganya tak baik-baik saja. Ia cuma mengatakan bahwa keputusan ini sudah dipertimbangkan dengan matang.
Advertisement
Menurut Andre Ini Bukan Sesuatu Yang Dadakan
"Sejak lama. Ini bukan sesuatu yang mendadak. Sering didiskusikan dan ini saatnya," tukasnya, kali ini lebih serius.