Nikita Mirzani sangat bersyukur karena penantiannya selama 7 bulan akhirnya berakhir setelah Polres Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam laporannya.
Dalam laporan yang disampaikan pada September 2024, bintang film Nenek Gayung ini didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, melaporkan dugaan pencabulan dan aborsi yang menimpa putrinya, Lolly, ke pihak kepolisian.
Nikita Mirzani menegaskan penetapan status tersangka tersebut tidak terlepas dari peran Lolly, yang memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan sangat jujur. Mendengar pengakuan putrinya itu, perasaan Nikita seolah teriris.
"Akhirnya gue bisa makan sekarang. Sudah bisa tidur nyenyak karena dari kemarin jujur susah makan guys. Apalagi, tahu L**** BAP-nya jujur banget. Sebagai seorang ibu aku sakit hati," ungkap Nikita Mirzani dengan penuh emosi, Jakarta, Senin (17/2).
Advertisement
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Crazy Nikmir Real pada hari Sabtu, 15 Februari 2025, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya. Ia menyadari situasi yang dihadapinya tidak bisa diubah, dan yang terbaik yang bisa dilakukan melanjutkan hidup bersama anak-anaknya.
"Tapi, ya sudah namanya juga sudah terjadi. Mau digimanain? Pokoknya malam ini, malam Nisfu Syaban ini luar biasa. Tidak sia-sia doa. Sebelum malam ini, doa-doa gue semuanya sudah gue utarakan sama Allah SWT. Alhamdulillah diijabah." kata Nikita.