Bacakan Pledoi, Harvei Moeis Puji Ketabahan Sandra Dewi hingga Kutip Ayat Kitab Taurat saat Sidang Kasus Timah

Menurut Harvey, istrinya Sandra Dewi menjadi pihak yang paling dieksploitasi paling menderita akibat kasus ini.

Wayan Diananto
Oleh Wayan Diananto - Reporter
Bacakan Pledoi, Harvei Moeis Puji Ketabahan Sandra Dewi hingga Kutip Ayat Kitab Taurat saat Sidang Kasus Timah
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis (tengah) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pen (© 2024 Liputan6.com)

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis sebagai terdakwa kini memasuki fase baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (18/12). Dalam sidang tersebut, Harvey Moeis menyampaikan pledoi atau nota pembelaannya di hadapan Majelis Hakim.

Dia mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib Sandra Dewi, yang menjadi sasaran kritik publik, dan mengutip salah satu ayat dari Kitab Taurat, tepatnya dari Keluaran. Menurut Harvey, istrinya pihak yang paling dieksploitasi untuk kepentingan pencitraan dan paling menderita akibat kasus ini.

Selama proses hukum berlangsung, Sandra Dewi telah mengalami berbagai tuduhan, cacian, dan kehilangan reputasi serta kariernya. Bahkan ia 'diparadekan' demi kepentingan publikasi kasus korupsi timah.

"Dia sebetulnya punya akses langsung berbicara ke publik untuk melawan, tetapi dia memilih untuk diam," ujar Harvey Moeis dalam pleidoinya.

Ia juga memuji Sandra Dewi sebagai sosok yang tabah, setia, dan menjadi sumber kekuatan baginya dalam menghadapi masalah ini.

Menurut laporan dari Antara pada Rabu (18/12), Harvey Moeis menggunakan momen pledoinya sebagai kesempatan untuk memberikan penghargaan kepada Sandra Dewi, yang telah memberinya dukungan setelah ia ditetapkan sebagai terdakwa.

"Saya menjadi sadar bahwa anugerah terbesar dalam hidup saya itu adalah istri saya. Wanita paling kuat yang pernah saya tahu," kata Harvey.

Harvey Moeis mengutip firman Tuhan dalam Keluaran 14 ayat 14 saat Sang Khalik membebaskan bangsa Israel dari perbudakan Mesir, lalu Raja Firaun bertindak untuk kali terakhir.

Ia juga mengutip ayat dalam Kitab Roma 12 soal pembalasan. “Karena firman Tuhan berkata, Tuhan akan berperang untuk kamu dan kamu akan diam saja. Dan bahwa pembalasan adalah hak-Ku,” ujar Harvey Moeis.

Sebelumnya telah dilaporkan Harvey Moeis terlibat dalam kasus korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di area izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. untuk periode 2015 hingga 2022.

Dalam persidangan, jaksa mengajukan tuntutan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Rekomendasi