Gratis Ongkir Hanya Boleh 3 Hari dalam Sebulan, Pembeli Bakal Turun dan Kurir Kehilangan Pemasukan
Kebijakan baru ini bisa membuat pembeli kabur dari platform belanja online dan merusak keseimbangan ekonomi digital yang telah dibangun selama ini.
Pembatasan promo gratis ongkos kirim (ongkir) yang kini hanya diperbolehkan selama tiga hari selama satu bulan dinilai berisiko tinggi dan memukul ekosistem e-commerce.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyebut, kebijakan baru ini bisa membuat pembeli kabur dari platform belanja online dan merusak keseimbangan ekonomi digital yang telah dibangun selama ini.
"Pembeli online sangat sensitif terhadap ongkos kirim. Ketika insentif itu hilang atau dikurangi drastis, mereka berpotensi beralih ke platform lain seperti social commerce, atau bahkan kembali ke toko fisik," kata Huda saat menanggapi diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Menurutnya, industri e-commerce bekerja dalam sistem multi-sided market yang bergantung pada keseimbangan antara tiga pihak utama: pembeli, penjual, dan penyedia jasa logistik. Logistik sendiri memegang peranan penting untuk menarik minat belanja maupun meringankan beban konsumen melalui tawaran gratis ongkir.
"Jika salah satu daya tarik, seperti gratis ongkir, dikurangi, maka seluruh ekosistem bisa terdampak. Pembeli turun, penjual rugi, logistik pun kehilangan volume," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa pemberian diskon ongkir bukan hanya ditanggung oleh perusahaan logistik, tapi lebih sering menjadi strategi bisnis platform e-commerce itu sendiri. Bahkan, beberapa platform besar menanggung seluruh biaya promo untuk mendorong pertumbuhan transaksi.
"Argumen bahwa diskon ongkir membebani logistik itu keliru. Justru logistik diuntungkan karena volume pengiriman naik tajam. Buktinya, ada perusahaan logistik yang bisa jadi unicorn karena pertumbuhan e-commerce yang tinggi," ungkap Huda.
Berdampak ke Rantai Pasok
Dia mengingatkan bahwa kebijakan untuk membatasi promosinya tanpa mempertimbangkan itu bisa berdampak besar pada seluruh rantai pasok. Terutama industri logistik hingga kesejahteraan para kurir.
"Ketika pesanan menurun karena pembeli kabur, otomatis kurir juga kehilangan pemasukan. Padahal yang seharusnya kita dorong adalah perlindungan status kerja mereka, bukan memotong sumber pesanan," ujarnya.
Huda menutup dengan imbauan agar pemerintah mengevaluasi ulang kebijakan tersebut secara menyeluruh, dengan melibatkan pelaku industri, demi menjaga keberlanjutan ekonomi digital nasional.
Aturan Baru Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital membatasi program gratis ongkos kirim (ongkir) layanan pengiriman atau kurir menjadi paling lama tiga hari dalam satu bulan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
"Sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan paling lama 3 (tiga) hari dalam satu bulan," tulis pasal 45 ayat 4 dalam regulasi tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa penerbitan regulasi baru ini merupakan perintah langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperkuat jalur distribusi nasional. Dasar penerbitan regulasi ini untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan seimbang bagi seluruh pelaku industri, mulai dari perusahaan besar hingga pelaku UMKM.
"Kami menyadari bahwa di balik setiap paket yang dikirim, ada harapan dan roda ekonomi yang terus bergerak. Maka komitmen kami adalah memastikan industri ini tumbuh secara sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, dikutip Sabtu (17/5).
Meutya Hafid menambahkan bahwa regulasi tersebut akan mengatur standar minimum waktu pengiriman, seluruh wilayah Indonesia. Hal ini bertujuan agar masyarakat di daerah tertinggal mendapatkan jaminan layanan yang setara.
Dia berharap kehadiran regulasi baru ini akan memberikan dampak langsung di seluruh lini industri pos, kurir, dan logistik.