DPRD Bali Setujui RAPBD 2026: Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat Signifikan
DPRD Bali resmi menyetujui Rancangan APBD Bali 2026 menjadi Peraturan Daerah dengan peningkatan signifikan pada target pendapatan dan belanja daerah. Simak detail alokasi dan dampaknya!
Denpasar, 18 November – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali tahun 2026. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang menghasilkan perubahan signifikan pada postur anggaran, termasuk peningkatan target pendapatan dan belanja daerah.
Persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi perencanaan keuangan daerah Bali untuk tahun mendatang, dengan harapan dapat mendukung berbagai program pembangunan. Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, secara resmi mengumumkan penetapan Raperda tersebut menjadi peraturan daerah setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam.
Perubahan postur anggaran ini mencerminkan dinamika kebutuhan pembangunan dan upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya fiskal. Peningkatan target ini diharapkan dapat memberikan dorongan kuat untuk pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Bali.
Postur Anggaran APBD Bali 2026 yang Disepakati
Persetujuan DPRD Bali menetapkan postur APBD Bali 2026 dengan angka yang lebih tinggi dari proyeksi awal. Pendapatan Daerah disepakati menjadi Rp6,33 triliun, meningkat dari target awal Gubernur Bali sebesar Rp5,33 triliun. Kenaikan ini menunjukkan optimisme dalam penggalian potensi pendapatan daerah.
Sejalan dengan peningkatan pendapatan, Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian menjadi Rp7,16 triliun, dari sebelumnya Rp6,06 triliun. Akibat dari peningkatan belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan, defisit anggaran pun ikut meningkat menjadi Rp834 miliar, dari proyeksi awal Rp759 miliar lebih.
Di sisi pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan Daerah ditetapkan meningkat dari Rp1 triliun menjadi Rp1,402 triliun. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang sebelumnya dialokasikan Rp243,46 miliar, kini menjadi Rp568 miliar lebih. Perubahan ini menunjukkan adanya penyesuaian strategi dalam pengelolaan kas daerah.
Rincian Sumber Pendapatan dan Alokasi Belanja Utama
Koordinator Pembahasan Raperda APBD Bali 2026, Gede Kusuma Putra, menjelaskan secara rinci sumber-sumber Pendapatan Daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kontributor terbesar dengan angka Rp4,036 triliun lebih. Selain itu, Pendapatan Transfer menyumbang Rp2,287 triliun lebih, yang terdiri dari transfer pusat sebesar Rp1,903 triliun dan transfer antar daerah Rp384,5 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah juga tercatat sebesar Rp5,744 miliar lebih.
Untuk Belanja Daerah, komposisinya meliputi Belanja Operasi sebesar Rp5,205 triliun lebih, Belanja Modal Rp800 miliar lebih, dan Belanja Tidak Terduga Rp50 miliar. Belanja Transfer juga dialokasikan sebesar Rp1,107 triliun lebih, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap berbagai sektor.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang disepakati mencakup cicilan dana PEN sebesar Rp243,4 miliar lebih, ditambah penyertaan modal di BPD Bali senilai Rp125 miliar dan di Perseroda PKB sebesar Rp200 miliar. Penerimaan Pembiayaan Daerah sendiri diperoleh dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025.
Prioritas Alokasi Anggaran dan Harapan Pemerintah Daerah
Anggaran Belanja Daerah dalam APBD Bali 2026 disepakati untuk dialokasikan pada beberapa fungsi prioritas. Fungsi pendidikan mendapatkan porsi terbesar dengan 39,69 persen atau Rp2,843 triliun. Kemudian, 30,68 persen atau Rp2,189 triliun dialokasikan untuk pegawai, sementara infrastruktur pelayanan publik menerima 27,08 persen atau Rp1,990 triliun. Urusan kesehatan juga menjadi perhatian dengan alokasi 16,11 persen atau Rp930 miliar.
Gede Kusuma Putra menegaskan pentingnya terus menggali sumber pendapatan baru. "Mengingat keperluan dana untuk melaksanakan pembangunan selalu meningkat setiap tahun, kami tidak surut-surut mengingatkan dan mendorong Pemprov Bali terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik," ujarnya.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasinya atas persetujuan ini dan mengakui dinamika selama pembahasan. "Dinamika yang berkembang selama pembahasan merupakan bagian dari wujud komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Bali, berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, terdapat penyesuaian terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah dari rancangan APBD 2026 yang sebelumnya kami sampaikan," kata Koster.
Selanjutnya, persetujuan DPRD Bali ini akan disampaikan Gubernur Koster selambat-lambatnya tiga hari ke depan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Gubernur berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga Raperda APBD Bali 2026 dapat segera disahkan, diberlakukan, dan dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Bali.
Sumber: AntaraNews