Wamendagri Ungkap Anggaran PSU Tembus Rp696 Miliar, Segini Alokasi TNI dan Polri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyebut, total anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp696.141.468.356.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyebut, total anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp696.141.468.356. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR, serta Bawaslu, DKPP hingga KPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7).
"Dalam pelaksanaan Pilkada ulang dan PSU, Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi lebih khusus pada pendanaan pungutan suara. Total anggaran yang dibutuhkan untuk seluruh proses penyelenggaraan PSU sebesar Rp696.141.468.356," kata Ribka dalam rapat.
Dia kemudian merinci terkait total dana tersebut yang tersebar ke beberapa lembaga terkait.
"KPUD membutuhkan anggaran keseluruhan sebesar Rp406.778.406.004, Bawaslu Rp149.876.544.659, TNI Rp41.458.764.800, Polri 98.027.752.893. Total pembiayaan untuk seluruh pelaksanaan PSU sebesar Rp696.141.468.356," sebutnya.
Terkait anggaran itu, dia menegaskan sudah adanya kesepakatan bersama melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Artinya secara besar hukum artinya sudah final. Jadi data-data sudah disampaikan, dan tinggal tadi dari laporan KPU maupun Bawaslu hanya tinggal Kota Pangkalpinang, itu pun dananya sudah tersedia, NPHD sudah tersedia," ujarnya.
"Saya sendiri memimpin rapat di sana, KPU-Bawaslu dan juga PJ Bupati, Gubernur dan juga Wali Kota bahwa semuanya sudah sepakat dan akan ditransfer kami sudah lihat juga NPHD-nya dan dana sudah tersedia di SPD akan ditransfer pada Minggu ketiga dan itu sudah disetujui juga oleh semua pihak," tambahnya.
Meski begitu, dia pun meminta kepda Bawaslu RI untuk melakukan koordinasi dengan Bawaslu daerah terkait dengan anggaran tersebut.
"Mungkin Bawaslu barangkali Pak Ketua nanti bisa koordinasi lagi dengan Bawaslu daerah, karena secara dasar hukum kalau sudah NPHD ini akan susah juga kita ubah," lanjut dia.
"Karena dasar daripada tertibnya sebuah NPHD itu berasal dari proposal yang diajukan oleh masing-masing institusi, jadi nanti tolong disesuaikan. Biar informasi ya kita satu," ujarnya.
Tahapan Pemilihan Ulang Bupati-Wakil Bupati Pangkalpinang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjabarkan tahapan pemilihan ulang Bupati-Wakil Bupati di Bangka dan Kota Pangkalpinang, yang dilaksanakan pada 23 Juni 2025.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, serta Bawaslu, DKPP hingga Kemendagri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7).
"Bahwa tahapan pencalonan pada pemilihan ulang bupati-wakil bupati di Bangka serta Kota Pangkalpinang dilaksanakan pada 23 Juni-23 Juli 2025, dan nanti penetapannya di tanggal 22 Juli 2025," kata Afif dalam rapat.
"Jadi posisi masih bakal calon, jumlah pasangan calon, nah ini yang kami ingin sampaikan, jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak 5 pasangan calon, dulunya tidak ada, cuma calon tunggal, sekarang malah 5," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Afif menegaskan, para pasangan calon yang melakukan pendaftaran harus memenuhi syarat minimal dukungan pasangam calon.
"Pertama 10 persen dari DPT Pilkada sebanyak 23.793 dukungan dengan sebaran 5 kecamatan. Kedua dukungan minimal partai politik adalah 10 persen dari suara sah pemilu 2024 sebanyak 18.635 suara," tegasnya.
Selain itu, dia mengungkap sejumlah pasangan calon yang mendaftar sebagai bupati-wakil bupati mulai dari independen hingga dukungan dari partai politik.
Berikut empat nama dan jumlah dukungan suaranya:
Andi Kusuma dan Budiyono sudah mendaftar dengan memperoleh dukungan 21.813 suara. Diusung partai Hanura, PKB,PKN, Buruh, Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Partai Gelora dan Partai Ummat.
Ferry Insani dan Syahbudin, mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 70.835 suara. Partai pengusul Gerindra dan PDIP.
Rato Rusdiyanto dan Ramadian mendaftar sebagai pasangan calon dan partai politik pengusul, dengan perolehan dukungan 42.660 suara. Partai pengusul adalah Partai NasDem dan Partai Golkar.
Aksan Visyawan san Rustam Jasli, mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politk dengan perolehan dukungan suara 24.536 suara. Didukung PKS dan PPP.
Naziarti dan Usnen mendaffara sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 20.135 suara serta. Didukung PAN dan Demokrat.
"Jadi kelima calon ini adalah calon dari partai politik," pungkasnya.