Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Istana Bereaksi
Terlebih, tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) juga ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6).
Terlebih, tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) juga ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/6).
Dia menekankan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan para aparat penegak hukum.
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," ujarnya.
Prasetyo memastikan pemerintah segera menindaklanjuti status jabatan para pejabat yang tersandung kasus hukum sebagaimana peraturan perundang-undangan. Dia juga telah meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan agar pelayanan publik tak terganggu dengan kasus yang menjerat Wamen Imipas.
"Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.
"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," sambung Prasetyo.
Disisi lain, Prasetyo mengingatkan para anggota Kabinet Merah Putih untuk membenahi diri dan menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan tugas. Menurut dia, hal ini sudah berulang kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktek-praktek korupsi didalam menjalankan tugas sehari-hari," tutur Prasetyo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Ia turun dari ruang penyidikan KPK mengenakan rompi tahanan oranye.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Kamis (4/5/2026), Silmy turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.37 WIB. Silmy dikawal oleh beberapa penyidik.
Selain itu, kedua tangan Silmy tampak sudah terborgol. Saat turun, ia hanya tertunduk ketika digiring oleh penyidik ke mobil tahanan.
Silmy Karim Sempat Diburu KPK
Seperti diketahui, KPK mengaku tengah mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Pencarian Silmy diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kantor imigrasi Jakarta Barat.
"Tim masih terus melakukan pencarian," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Dilansir Antara.
Silmy Karim Menyerahkan Diri
Silmy menyerahkan diri ke KPK. Ia tiba sekitar pukul 22.33 WIB. Saat ditanya alasan baru memenuhi panggilan pada malam hari, ia mengaku terlebih dahulu menyelesaikan sejumlah agenda.
"Ya gini aja, menyelesaikan agenda," ujar Silmy di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.