Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Penyidik Polda Metro Jaya masih menelisik dugaan kasus pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini penyidik memeriksa tiga pegawai KPK sebagai saksi hari ini.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan ada tambahan tiga orang saksi yang akan diperiksa," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).
Ade Safri menerangkan proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Adapun pemeriksaan terhadap tiga pegawai KPK itu untuk membuat terang kasus yang sedang ditangani oleh pihaknya dengan mencari barang bukti yang ada. Sehingga nantinya dapat menentukan pihak yang dijadikan tersangka.
"Jadi semua saksi yang diperiksa ditahap penyidikan untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar Ade Safri.
Selain ketiga pegawai lembaga anti rasuah itu diperiksa, penyidik Polda Metro memanggil ajudan Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, ajudan Firli mangkir dari pemeriksaan.
"ADC Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin (11/10) sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan," kata Ade Safri.
Ade Safri menyebut, ajudan Firli tak bisa memenuhi panggilan karena alasan dinas. Pemeriksaan ajudan Firli pun dijadwalkan ulang pada Jumat (14/10) besok.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas dan sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok," ujar Ade Safri.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," katanya.
Sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK hari ini, penyidik telah memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang berlangsung selama 7 jam pada Rabu (11/10) di Polda Metro Jaya.
"Sudah selesai, sekira pukul 22.30 WIB, pemeriksaan sekitar 7 jam," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ade Safri menjelaskan, Kombes Irwan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus ini.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas saksi di tahap penyidikan, beliau baru diperiksa hari ini," jelas Ade Safri.
Ade menambahkan, untuk materi pemeriksaan terhadap Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses," ucap Ade Safri.
Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaKapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaTak hanya memeriksa pihak yayasan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca Selengkapnya