Pemkab Kobar Perkuat Pencegahan Korupsi Desa, Sabuai Jadi Percontohan Antikorupsi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) serius dalam upaya pencegahan korupsi desa, menunjuk Desa Sabuai sebagai calon percontohan antikorupsi. Akankah Sabuai berhasil?
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik korupsi. Upaya ini tidak hanya menyasar tingkat kabupaten, tetapi juga merambah hingga ke pelosok desa dan kelurahan. Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di seluruh wilayah Kobar.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Desa Sabuai di Kecamatan Kumai telah ditetapkan sebagai salah satu dari 12 desa di Kalteng yang menjadi Calon Desa Percontohan Antikorupsi. Penetapan ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rody Iskandar, di Pangkalan Bun pada Sabtu (08/11). Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam upaya pencegahan korupsi desa.
Rody Iskandar berharap Desa Sabuai mampu memenuhi kriteria ketat yang telah ditetapkan untuk menjadi Desa Antikorupsi. Keberhasilan Desa Sabuai diharapkan dapat memicu semangat desa-desa lain di Kotawaringin Barat untuk turut serta dalam gerakan serupa. Ini merupakan langkah progresif untuk membangun benteng antikorupsi dari lini terdepan pemerintahan.
Upaya Pemkab Kobar Wujudkan Desa Berintegritas
Sekda Kobar Rody Iskandar menekankan pentingnya Desa Sabuai mencapai nilai minimal 90 dalam penilaian kriteria Desa Antikorupsi. Keberhasilan ini tidak hanya akan memenuhi target, tetapi juga menjadi indikator utama dalam memicu semangat desa-desa lain. "Kami berharap nantinya Desa Sabuai ini dapat menjadi agen perubahan, untuk desa-desa di Kotawaringin Barat," ujarnya.
Keikutsertaan Desa Sabuai dalam program ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Komitmen ini bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Ini adalah bagian dari strategi besar Pemkab Kobar untuk memberantas korupsi.
Rody Iskandar menegaskan bahwa desa adalah ujung tombak pelayanan publik bagi masyarakat. Oleh karena itu, nilai integritas dan kejujuran harus menjadi budaya kerja yang mengakar kuat di tingkat desa. Program Desa Antikorupsi ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan gerakan bersama untuk membangun benteng antikorupsi.
Desa Sabuai Siap Jadi Contoh Pencegahan Korupsi
Kepala Desa Sabuai, Tohhari, menyambut baik kesempatan ini sebagai momen perbaikan bagi desanya. Pihaknya berkomitmen untuk memperluas keterbukaan informasi dan menerapkan regulasi sesuai peraturan yang berlaku di setiap desa. Ini menunjukkan keseriusan Desa Sabuai dalam mendukung pencegahan korupsi desa.
Tohhari optimis bahwa Desa Sabuai dapat memenuhi indikator penilaian minimal 90 yang ditetapkan. "Untuk saat ini kita sudah di angka 83," ungkapnya, menunjukkan kemajuan yang signifikan. Proses verifikasi melibatkan pertanyaan langsung kepada masyarakat dan perangkat desa sebagai indikator penilaian utama.
Lebih dari sekadar mencapai nilai, Tohhari berharap program ini membawa perbaikan nyata dalam aspek pelayanan dan transparansi anggaran di Desa Sabuai. Pemerintah daerah pun akan terus memberikan dukungan serta pembinaan. Tujuannya agar semangat antikorupsi dapat tumbuh secara nyata dalam pelayanan publik di desa.
Sumber: AntaraNews