Sri Mulyani Ungkap 7 Temuan BPK Atas Laporan Keuangan APBN 2019
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan laporan pertanggungjawaban Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 kepada Komite IV dan Tim Anggaran Komite Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya membeberkan beberapa tindak lanjut atas temuan signifikan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) terhadap laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2019. Kendati begitu, temuan-temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran dari laporan keuangan BA 15 tahun 2019 yang menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kita dari Kementerian Keuangan terus menyampaikan komitmen kepada BPK untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh BPK di dalam perbaikan pengelolaan keuangan BA 15 meskipun dia tidak mempengaruhi status WTP serta melakukan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut," jelas dia dalam rapat kerja bersama dengan DPD RI membahas RUU Pelaksanaan APBN 2019 dan RAPBN 2021, di Jakarta, Rabu (9/9).
Temuan pertama yakni terkait penatausahaan piutang perpajakan. Pemerintah menindaklanjuti dengan telah memulai mengimplementasikan revenue accounting system (RAS). Kedua, terkait PMN pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
Pemerintah juga telah menindaklanjuti dengan meminta kedua perusahaan tersebut merencanakan pemeriksaan LK tahun 2020 sehingga dapat mendukung penyajian investasi permanen pada LKPP 2020 secara andal.
Temuan lain BPK ketiga yakni mengenai penatausahaan aset KKKS. Atas temuan itu pemerintah akan menyempurnakan peraturan, kebijakan, SOP rekonsiliasi, serta pelaporan dalam rangka penatausahaan aset KKKS. Dari aspek teknologi informasi, pemerintah akan menyelesaikan interkoneksi sistem pelaporan aset eks KKKS, dan melanjutkan inventarisasi dan penilaian aset eks KKKS.
Keempat terkait dengan penatausahaan aset eks BLBI. Pemerintah melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelesaian atas sejumlah aset eks BLBI serta telah melakukan pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti.
Temuan Lainnya
Kelima, berkaitan dengan temuan pendanaan pengadaan tanah PSN. Atas temuan itu, pemerintah akan mencatat pendanaan pengadaan tanah PSN sebagai belanja modal pada Kementerian Lembaga terkait.
Selanjutnya pada 2020, pemerintah juga mengatur mekanisme pencatatan ke belanja modal melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020.
Selanjutnya temuan keenam yakni terkait dengan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja. Sebagai tindak lanjut pemerintah telah melakukan berbagai upaya antara lain meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, serta mengoptimalkan peran APIP dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.
Terakhir yakni terkait dengan temuan kewajiban atas program pensiun dan potensi Unfunded Past Service Liability pada PT Asabri. Di mana pemerintah menindaklanjuti dengan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun, melakukan reviu dan penyesuaian atas penggunaan asumsi dan metode perhitungan aktuaria serta menyempurnakan akuntansi pemerintah pusat untuk pengungkapan nilai kewajiban jangka panjang pensiun.
"Pada akhirnya kualitas LKPP akan terus kita jaga akan semakin baik, agar informasi yang disajikan dalam LKPP semakin berdaya guna dalam mengambil kebijakan, bermanfaat lebih luas, serta mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat dan tujuan nasional," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaAturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaIsu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran
Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen
Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Beberkan Kronologi Penyusunan APBN 2024 di Hadapan MK, Tak Ada Campur Tangan Capres-Cawapres
Untuk APBN Tahun 2024, berarti siklusnya telah dimulai sejak Tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024
BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Baca Selengkapnya