Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK pastikan Bank Danamon bakal diakuisisi Bank of Tokyo tahun depan

OJK pastikan Bank Danamon bakal diakuisisi Bank of Tokyo tahun depan danamon. bdadesign.co.id

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) melalui Bank of Tokyo akan mengakuisisi saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) secara bertahap. Aksi korporasi ini-pun diharapkan mulai berlangsung tahun depan,

"Kami harapkan begitu (awal tahun depan), secara bertahap," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, Rabu (6/12).

Hingga saat ini, proposal pembelian saham Bank Danamon oleh perusahaan jasa keuangan asal Jepang tersebut memang belum masuk ke regulator. Hanya saja, sudah ada pembicaraan secara informal. "(Proses) masuk belum, tapi rencana akan terus berjalan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Perbankan II OJK, Ariastiadi mengakui bahwa sudah ada pertemuan antara manajemen MUFG, Danamon dan OJK. Namun, belum ada kontrak harga terkait jual beli saham tersebut.

Menurut dia, manajemen MUFG ingin menjadi menjadi pemegang saham minoritas di Bank Danamon. Dengan demikian, akuisisi ini tidak membuat MUFG dalam posisi mayoritas dan pengendali. "Itu sementara informasi yang kami dapatkan, (MUFG) maunya duduk di porsi yang tidak mayoritas," jelas Aristiadi.

Proses pembelian saham Danamon oleh MUFG saat ini masih dalam tahap due diligence atau uji tuntas. "Jadi kami juga belum melihat itu karena harus didahului dengan melihat kondisi Danamon saat ini yang disebut dengan due dilligence (uji tuntas)," ujar dia.

Untuk diketahui, Bank Danamon mengakui adanya rencana pembelian saham dari Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ (MUFG). MUFG sendiri merupakan pemegang saham terbesar di Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya