DPR yakin uang Rp 2.000 T masuk di periode pertama tax amnesty
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengaku optimis target penerimaan pajak dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun bisa tercapai. Optimisme ini didasari sudah banyaknya wajib pajak yang mulai mendatangi konsultasi pajak untuk membuat surat pernyataan terkait tax amnesty.
"Tax amnesty inikan berakhir hingga 31 Maret 2017 dan ada dua periodesasi pertama pajak dua persen lantas periode berikutnya tiga persen. Saya yakin periode pertama ini akan banyak yang memanfaatkan," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7).
Dia optimis, di periode awal ini akan ada sekitar Rp 1.000-2.000 triliun uang masuk sehingga pajak negara yang didapat mencapai Rp 10-20 triliun. Meski begitu, untuk mencapai target tersebut, Misbakhun berharap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bisa lebih bekerja keras, salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan menggandeng konsultasi pajak untuk bisa memberikan pemahaman kepada para wajib pajak.
"Kuncinya di sosialisasi, orang yang mengerti manfaat tax amnesty ini sebenarnya menguntungkan wajib pajak itu sendiri karena hidupnya akan nyaman dan tidak perlu takut lagi," jelasnya.
Politisi Golkar itu juga optimis, tax amnesty Indonesia akan menjadi contoh bagi negara lain. "Kita hanya menerapkan pajak dua persen, ini sangat rendah. Kita berkaca pada kegagalan India menerapkan tax amnesty karena pajaknya terlalu tinggi," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II Irawan mengatakan, saat ini sudah ada satu wajib pajak asal Bandung yang mulai memanfaatkan tax amnesty.
"Tapi nilainya dan nama wajib pajaknya tidak bisa dibuka. Ini rahasia," kata Irawan.
Di Surabaya sendiri, Irawan optimis akan ada lebih dari seribu wajib pajak yang akan memanfaatkan tax amnesty kali ini. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya