Polisi kembali membongkar tempat penyimpanan narkoba di kawasan Jakarta Barat. Tempat yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba kali ini merupakan apartemen.
Kapolsek Kembangan Kompol Handoko mengatakan, tempat yang dijadikan untuk menyimpan narkoba yakni Apartemen Park View di Kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. "(Gudang) di Apartemen Park View," kata Handoko saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/1).
Pengungkapan gudang narkoba di apartemen ini merupakan pengembangan dari pembongkaran gudang narkoba di sekolah yang sebelumnya telah lebih dulu diungkap pihak Polres Metro Jakarta Barat. Dari sana, polisi juga menyita beberapa barang haram sebagai barang bukti.
"Ada ratusan ribu butir narkoba golongan 4 dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Polsek Kembangan menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu. Hal itu ketika petugas membongkar peredaran sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang peredarannya menggunakan sekolah sebagai gudang penyimpanan.
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko mengatakan, dua dari tiga tersangka merupakan karyawan sekolah yakni tersangka DL dan CP. Kendati demikian, Joko enggan untuk menjelaskan secara rinci sekolah mana yang dimaksud dijadikan gudang untuk menyimpan barang haram tersebut.
"Kita sita dari tersangka 355,56 gram sabu dan ribuan butir obat-obatan. Jadi yang bersangkutan ini yang dua orang ini adalah karyawan yang berkerja di sekolah tersebut," kata Joko Handoko, Selasa (15/1).
Joko menerangkan, DL dan CP diketahui merupakan anak dari salah seorang pengurus sekolah. Lalu, untuk tersangka AJ berperan sebagai yang mengambil sabu dari Lapas ke sekolah dan juga kepada para pemesannya.