Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai April, pengangkutan sampah di DKI pakai sistem rit

Mulai April, pengangkutan sampah di DKI pakai sistem rit Truk sampah Jakarta. ©2013 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana mengubah sistem pengangkutan sampah di DKI Jakarta. Perubahan sistem tersebut akan diubah dari skema waktu menjadi skema putaran atau rit.

Ahok mengaku telah menegur Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas untuk merubah sistem pengangkutan sampah. Sebab, banyak sampah-sampah di Jakarta yang diletakkan di badan jalan dan menimbulkan bau tidak sedap di wilayah tersebut.

"Banyak yang enggak jalan truk sampah kita. Saya tanya, mau ngapain gitu lho. Terus alasannya kita masih terikat aturan sewa mobil per delapan jam, sehingga hanya ngangkut satu rit. Saya bilang ubah saja dong. Mana bisa pakai jam, pakai rit saja biar lebih simpel. Jadi per rit bayar berapa, tinggal dihitung saja nantinya," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (11/3).

Ahok menegaskan, penerapan skema rit tersebut akan dilakukan pada April 2014 mendatang. Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta bakal rugi apabila menggunakan sistem yang lama. Lantaran, sampah yang diangkut setiap hari berjumlah sangat kecil dibanding jumlah sampah yang dibuang warga setiap harinya.

"Jadi ada kesengajaan pembiaran sistem yang lama yang dia bikin. Jadi kerja kita lama. Alat berat kita sudah kerja nol koma sekian jam sudah ngangkut penuh pergi, tidak balik lagi. Kan lucu. Memang tidak bisa pakai truk kita. Tadi baru saya tegur (Kadis Kebersihan). Dia harus bisa datain mana daerah-daerahnya. Biar tidak ada semacam kesengajaan," katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mempersilakan perusahaan swasta yang mengangkut sampah di DKI Jakarta untuk mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. "Itu hak mereka, kita tidak mau kontraknya pakai ton. Kita inginnya pakai rit. Itu juga DPRD yang ngatur kok. Pakai rit, pakai jam. Terserah saja lah, gugat saja. Namanya saja kontrak harus ada kewajiban," katanya.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa

Diresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa

Proyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.

Baca Selengkapnya
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo

Terungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo

Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Sempat Diisukan Renggang, Begini Momen Akrab Jokowi & Menteri Basuki Saat Resmikan Proyek Infrastrukur di Makassar

Sempat Diisukan Renggang, Begini Momen Akrab Jokowi & Menteri Basuki Saat Resmikan Proyek Infrastrukur di Makassar

Saat peresmian, Jokowi menekankan pentingnya sistem pengelolaan air limbah cair.

Baca Selengkapnya
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya