Ahok minta tambahan 15 % dari reklamasi untuk danai Giant Sea Wall

Bahkan Ahok yakin Presiden Joko Widodo sepakat dengan konsep tambahan dana 15 persen tersebut.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Ahok minta tambahan 15 % dari reklamasi untuk danai Giant Sea Wall
Ahok diperiksa kpk terkait reklamasi. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini keputusannya untuk memberikan kontribusi tambahan sebesar 15 persen pada setiap pengembang pemegang izin reklamasi sudah tepat. Bahkan, dia yakin Presiden Joko Widodo sepakat dengan konsep tersebut.

Basuki atau akrab disapa Ahok menjelaskan, fungsi adanya dana kontribusi tambahan untuk setiap nilai jual objek pajak (NJOP) sebesar 15 persen sangat krusial. Mengingat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah pusat berencana melakukan pembangunan giant sea wall atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Kemungkinan besar, dana pembangunannya tembok yang membentang sepanjang teluk Jakarta tersebut akan menggunakan kontribusi tambahan tersebut.

"Kalau istilahnya gak mintain 15 persen dari pulau (reklamasi) duit dari mana bangun pulau NCICD? Nah itu yang Pak Jokowi yakin," terang Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/5).

Menurutnya, konsep tersebut sudah tepat untuk direalisasikan. Sehingga mantan Bupati Belitung Timur ini tetap ngotot mempertahankan poin terkait kontribusi tambahan sebesar 15 persen dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi. Walaupun DPRD DKI Jakarta sempat berselisih paham tentang poin itu.

"Bangun Giant Sea Wall pun itu gak pake uang kita, asal setiap tanah yang dijual (di reklamasi) ada presentasi (keuntungannya untuk Pemprov DKI Jakarta)," tutup Ahok.

Rekomendasi