Kritik Aung San Suu Kyi di Facebook, mantan kolumnis Myanmar dipenjara 7 tahun

Pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan kolomnis surat kabar yang dianggap menghina pemimpin Aung San Suu Kyi. Ngar Min Swe divonis karena mengkritik Suu Kyi lewat Facebook.

Ira Astiana
Oleh Ira Astiana - Reporter
Kritik Aung San Suu Kyi di Facebook, mantan kolumnis Myanmar dipenjara 7 tahun
Aung San Suu Kyi. ©2018 Merdeka.com

Pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan kolomnis surat kabar yang dianggap menghina pemimpin Aung San Suu Kyi. Ngar Min Swe divonis karena mengkritik Suu Kyi lewat Facebook.

Selain divonis hukuman penjara, Min Swe juga diwajibkan membayar denda sebesar USD 64 (Rp 935 ribu).

Diwawancarai oleh Radio Free Asia, istri Min Swe, May Than Win, mengungkapkan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada suaminya sangat tidak adil. Sebab, suaminya itu hanya menulis di situs jejaring sosial sebuah saran untuk Suu Kyi.

"Apa yang dia katakan itu benar. Dia tidak mencemarkan nama baik Suu Kyi. Hukuman yang dijatuhkan kepadanya tidak sesuai dengan apa yang dia lakukan," kata Than Win, dikutip dari Asian Correspondent, Kamis (20/9).

"Dia tidak menyewa pengacara dalam kasus ini dan tidak membela diri di pengadilan karena merasa tidak melakukan kesalahan apapun," lanjutnya.

Min Swe sendiri tangkap pada 12 Juli lalu di kediamannya di kota Hlaing. Dia didakwa oleh hakim karena dianggap melanggar UUD KUHP Bagian 124A tentang menghasut dan mengkritik pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Penangkapan dan vonis ini dijatuhkan saat pengadilan Myanmar menerima kritik dari dunia terkait pemenjaraan dua wartawan Reuters yang mengungkap pembunuhan terhadap warga Rohingya dilakukan oleh pasukan militer.

Myanmar dianggap sebagai negara yang tidak menghargai kebebasan pers karena memenjarakan dua wartawan yang melakukan tugasnya. Namun pemerintahan Suu Kyi tetap menilai dua wartawan itu dihukum karena melanggar aturan negara.

"Saya bahkan tidak tahu pemerintahan macam apa yang kami punya sekarang. Pemerintah mengatakan bahwa ini adalah negara demokratis, tetapi mereka justru beroperasi melawan demokrasi," tandas Than Win.

Rekomendasi