YLKI Soroti Komunikasi Pemerintah soal Aturan Pajak Pembelian Pulsa
Merdeka.com - Koordinator Pengaduan dan hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi menilai kehadiran PMK Nomor 6 tahun 2020 tentang pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Serta Pajak Penghasilan (PPh) atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan Dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer menimbulkan suatu permasalahan di lapangan. Sebab, komunikasi yang dibangun kepada masyarakat sendiri terbilang kurang.
"Memang dengan adanya PMK Ini menimbulkan suatu permasalahan di lapangan karena yang saya dapatkan dalam hal ini adalah bagaimana komunikasi publik itu dibangun sebenarnya," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (31/1).
Dia mengakui, kehadiran PMK tersebut tujuannya memang bagus yakni untuk melakukan sesuatu penyederhanaan di dalam pemungutan PPN dan PPh. Namun yang menjadi masalah lebih kepada bagaimana terkait dengan pungutan voucer perdana.
"Kalau untuk token kita sudah jelas rantainya itu adalah sangat pendek, kemudian voucer rantai pendek, kemudian yang jadi masalah adalah bagaimana terkait dengan penjualan pulsa telekomunikasi dan kartu perdana yang levelnya itu jenjang-jenjang itu sangat luar biasa nah ini yang konsumen dapatkan," kata dia.
Dia melanjutkan, dengan adanya masalah ini, justru dapat membuka mata bahwa memang benar selama pungutan PPh dan PPN sudah dikenakan atas ketiga jasa tersebut. Hanya saja yang perlu ditekankankan ke depan adalah bagaimana transparasi informasi daripada penyelenggara jasa tersebut kepada masyarakat.
"Misalnya ketika kita membeli voucher Rp100.000 sebenarnya yang diterima konsumen itu berapa sih? pulsanya berapa sih? token yang diterima konsumen apa saja biaya-biaya yang ada di dalamnya. Nah ini yang sebenarnya menjadi perhatian kita menjadi tugas juga kepada dari penyelenggara jasa maupun dari pajak Ini kesempatan ini memang sangat baik sekali," tandas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh dan Jokowi Bertemu di Istana, Ini Tanggapan PKS
Saat ini PKS memilih fokus memantau proses perhitungan suara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPKS soal Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi: Saksi Kami Masih Berjuang agar Suara Rakyat Tak Dicurangi
PKS menghormati pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaUsai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca Selengkapnya