VIDEO: Pertamina Bantah, Kejagung Ungkap Pengoplosan Pertamax Terjadi di Depo Milik Anak Riza Chalid

"Di terminal (storage) PT Orbit Terminal Merak milik Tersangka MKAR (Muhammad Kery Andrianto Riza) dan Tersangka GRJ (Gading Ramadhan Joedo)"

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
VIDEO: Pertamina Bantah, Kejagung Ungkap Pengoplosan Pertamax Terjadi di Depo Milik Anak Riza Chalid
Kejagung umumkan dua tersangka baru kasus korupsi Pertamina (© 2024 Liputan6.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan lokasi pengoplosan BBM 88 jenis premium hingga menjadi RON 92 dilakukan di PT Orbit Terminal Merak.

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, tersangka Maya Kusmaya selaku selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga memerintahkan Edward Cone selaku Commodity Trader di PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengoplosan tersebut.

"Di terminal (storage) PT Orbit Terminal Merak milik Tersangka MKAR (Muhammad Kery Andrianto Riza) dan Tersangka GRJ (Gading Ramadhan Joedo)," ucap Qohar.

Rekomendasi