Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai disahkan DPR, aturan intip rekening akan dimulai September 2018

Usai disahkan DPR, aturan intip rekening akan dimulai September 2018 Sri Mulyani dan kasus cukai rokok ilegal. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - DPR RI menyetujui penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan penetapan Undang-Undang ini menunjukkan keseriusan Indonesia untuk memenuhi komitmennya dalam pelaksanaan kesepakatan internasional terkait transparansi informasi keuangan guna kepentingan perpajakan, serta daIam rangka penguatan upaya pengumpulan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

"Persetujuan RUU ini menjadi Undang-Undang semakin memberikan keyakinan kepada dunia Internasional bahwa Indonesia mampu dan teIah siap mengimplementasikan AEOI mulai September 2018," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Dia pun menjelaskan, dengan berpartisipasi daIam AEOI, Indonesia akan menerima secara otimatis informasi keuangan milik Wajib Pajak Indonesia yang disimpan di negara-negara mitra AEOI, yang selama ini suIit untuk dideteksi oIeh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Selain itu, informasi keuangan yang akan diterima oleh DJP dari lembaga keuangan akan bermanfaat bagi penguatan basis data perpajakan yang digunakan dalam rangka pengawasan atas kepatuhan Wajib Pajak.

"Untuk memastikan Wajib Pajak membayar pajak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP