Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tjahjo Kumolo: Perampingan Birokrasi Ide Kementerian BUMN

Tjahjo Kumolo: Perampingan Birokrasi Ide Kementerian BUMN Tjahjo Kumolo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 393 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

SE tersebut membahas sembilan langkah strategis dan konkret dalam penyederhanaan birokrasi. Langkah dimulai dengan mengidentifikasi eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan.

Menurut dia, hal itu dilakukan semata-mata demi perampingan birokrasi. Kata Tjahjo, ide itu muncul dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kementerian BUMN yang punya ide untuk merampingkan. Jadi perampingan itu untuk mempercepat pelayanan," kata Tjahjo ditemui usai menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/11).

Dia menambahkan, tujuan perampingan itu demi kemudahan perizinan para investor. Selain itu, juga untuk memangkas birokrasi yang berbelit.

"Tidak hanya BUMN (usulan perampingan), semua lembaga kita koordinasi. Tujuan Menteri PANRB kan mempercepat proses tujuan kabinet Indonesia maju ini. Jadi tugas Kementerian PANRB ya melingkupi tugas kementerian yang lain. Satu tim kesebelasan," tutup dia.

Perombakan Eselon I Kementerian BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian eselon I Kementerian BUMN.

"Hari ini, SK (surat keputusan pemberhentian) sudah turun. Jadi, seluruh eselon I akan mendapatkan tempat baru," kata sumber IMQ-ANTARA di Kementerian BUMN, dikutip dari Antara, Senin (18/11).

Sumber yang juga merupakan pegawai Kementerian BUMN menjelaskan tujuh orang yang menjabat eselon I di Kementerian BUMN sudah mendapatkan posisi baru sebagai dewan direksi di sejumlah perusahaan BUMN.

Imam Apriyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kementerian BUMN akan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company), Gatot Trihargo yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN akan ditempatkan sebagai Wadirut Perum Bulog.

Wahyu Kuncoro, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi akan ditempatkan sebagai Wadirut PT Pegadaian (Persero), Hambra Samal, Deputi Infrastruktur Bidang Bisnis Kementerian BUMN akan dialokasikan pada posisi Wadirut PT Pelindo II (Persero), Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata akan ditempatkan sebagai Wadirut PT Angkasa Pura II (Persero).

Selanjutnya, Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media akan menjabat Dirut PT Barata Indonesia (Persero), sedangkan Aloysius Kik Ro Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN akan menempati posisi Dirut PT Danareksa (Persero).

Saat ditanyai kekosongan jabatan eselon I akan diisi oleh pilihan Menteri Erick Thohir, dia enggan mendetilkannya. "Saya belum tahu. Tetapi yang pasti ada Wakil Menteri BUMN akan meng-handle semua tugas pada eselon I," ungkapnya.

Pemetaan Eselon Disampaikan Akhir Desember 2019

Mengutip laman Setkab.go.id, hasil identifikasi dan pemetaan jabatan eselon harus disampaikan kepada Menteri PAN-RB dalam bentuk softcopy selambat-lambatnya pada minggu keempat bulan Desember 2019.

Proses transformasi jabatan struktural ke fungsional dilakukan berdasarkan hasil pemetaan, dan menurut SE Menteri PANRB ini, dilaksanakan paling lambat minggu keempat Juni 2020.

Kementerian PAN-RB juga akan melakukan penyelarasan kebutuhan anggaran pada jabatan yang terdampak penyederhanaan birokrasi. Para pimpinan instansi pun diminta melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai terkait.

"Hal ini dilakukan agar setiap pegawai dapat menyesuaikan diri dengan struktur organisasi yang dinamis, agile (lincah), dan profesional untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik," demikian bunyi SE tersebut.

Adapun tata cara pengalihan jabatan Struktural Eselon III, IV, dan V menjadi jabatan fungsional, menurut SE ini, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri PANRB melalui pengangkatan inpassing/penyesuaian ke dalam jabatan fungsional secara khusus.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jika Terpilih Presiden, Prabowo Janjikan AHY Posisi Sangat Strategis dan Penting
Jika Terpilih Presiden, Prabowo Janjikan AHY Posisi Sangat Strategis dan Penting

Prabowo Subianto menjanjikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jabatan sangat penting dan strategis.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil
Tak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil

Akhir-akhir ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih sering membagikan bansos.

Baca Selengkapnya
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil

Beberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya
Istana Bantah Penunjukkan Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim Terkait Isu Menteri Mundur
Istana Bantah Penunjukkan Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim Terkait Isu Menteri Mundur

Surat penunjukkan Menlu ad interim itu ditandatangani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan mulai berlaku sejak Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Muhadjir: Terlalu Muskil Kunker Jokowi Bagikan Bansos Bisa Pengaruhi Suara Nasional
Muhadjir: Terlalu Muskil Kunker Jokowi Bagikan Bansos Bisa Pengaruhi Suara Nasional

Muhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya