Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk proyek perbaikan jalan perkotaan. Dana ini secara khusus ditujukan untuk Jalan R. Agil Kusumadya yang membentang sepanjang 1,8 kilometer. Jalan ini sebelumnya berstatus jalan nasional dan kini menjadi tanggung jawab Pemkab Kudus.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, menyatakan bahwa proyek ini masih dalam tahap lelang. Proses pengerjaan fisik diperkirakan akan dimulai pada bulan Oktober 2025. Mekanisme pengadaan proyek Perbaikan Jalan Kudus ini bisa melalui tender atau lelang elektronik, memastikan transparansi dalam pelaksanaannya.
Proyek Perbaikan Jalan Kudus ini merupakan upaya Pemkab Kudus untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayahnya. Kondisi Jalan R. Agil Kusumadya yang kurang baik setelah diserahkan dari pemerintah pusat menjadi alasan utama perbaikan ini. Anggaran yang digunakan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Advertisement
Advertisement
Anggaran sebesar Rp12 miliar telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus untuk proyek Perbaikan Jalan Kudus. Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki Jalan R. Agil Kusumadya sepanjang 1,8 kilometer. Ruas jalan yang akan diperbaiki dimulai dari lampu merah depan DPRD Kudus hingga Perempatan Sempalan.
Metode perbaikan jalan ini akan bervariasi, dengan sebagian menggunakan aspal jenis Asphalt Concrete-Wearing Course (ACWC) dan sebagian lainnya akan dibeton. Kombinasi metode ini diharapkan dapat memberikan ketahanan dan kualitas jalan yang optimal. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan di Kudus.
Meskipun total panjang jalan yang seharusnya diperbaiki mencapai 3,7 kilometer, ketersediaan anggaran saat ini hanya mencukupi untuk 1,8 kilometer. Oleh karena itu, Pemkab Kudus terus berupaya mencari sumber dana tambahan. Anggaran awal proyek Perbaikan Jalan Kudus ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Advertisement
Advertisement
Jalan R. Agil Kusumadya Kudus mengalami kondisi kurang bagus sebelum diserahkan kepada Pemkab Kudus oleh pemerintah pusat. Penyerahan jalan ini kepada pemerintah daerah dilakukan pada akhir tahun 2023. Sejak saat itu, Pemkab Kudus langsung mengupayakan perbaikan untuk ruas jalan tersebut.
Untuk menuntaskan perbaikan seluruh ruas jalan yang rusak, Pemkab Kudus tidak hanya mengandalkan anggaran daerah. Pemerintah daerah juga telah mengusulkan perbaikan lanjutan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Usulan ini diajukan melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kudus dalam memastikan seluruh infrastruktur jalan di wilayahnya dalam kondisi baik. Perbaikan Jalan Kudus secara menyeluruh akan mendukung mobilitas masyarakat dan perekonomian daerah. Kolaborasi dengan pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat realisasi perbaikan jalan yang lebih luas.
Advertisement
Sumber: AntaraNews