Sri Mulyani Catat Pendapatan Negara Naik Tipis Jadi Rp530 Triliun Hingga April 2019
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara hingga akhir April 2019 sebesar Rp530,7 triliun atau 24,51 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp2.165,1 triliun. Angka ini naik tipis sebesar 0,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp528 triliun.
"Pendapatan negara kita capai Rp530,7 triliun. Ini 24,5 persen dari target. Penerimaan pajak yang alami pelemahan dari pertumbuhannya menandakan pertumbuhan kita tandanya sedang melambat," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/5).
Penerimaan negara itu berasal dari penerimaan perpajakan yang tembus mencapai Rp436,4 triliun hingga akhir April 2019, atau sudah mencapai 24,43 persen dari target APBN 2019. Angka ini pun tumbuh 4,72 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp416,7 triliun.
Di mana, pendapatan berasal dari perpajakan terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) migas mencapai sebesar Rp387 triliun. Sementara pendapatan dari cukai berhasil tercatat sebesar Rp49,4 triliun.
"Ini tumbuh masing-masing sebesar 24,5 persen dan 23,7 persen dibandingkan target dalam APBN 2019," katanya.
Di sisi lain, pendapatan negara juga dihasilkan dari pendapatan negara bukan pajak yang tercatat hingga akhir April 2019 sebesar Rp94 triliun atau setara dengan 24,8 persen dari target APBN 2019.
"Kemudian penerimaan hibah mencapai Rp400 miliar," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaDengan capaian ini, untuk keseimbangan primer mengalami surplus mencapai Rp122,1 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaProyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.
Baca SelengkapnyaUsai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaUang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.
Baca Selengkapnya