PT Food Station Tjipinan Jaya menggelar seleksi terbuka untuk yang bersedia mengisi posisi Direktur Utama, Direktur Operasional dan Bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Seleksi ini dibuka untuk mengisi kekosongan di jajaran direksi usai tiga pejabatnya tersandung kasus beras oplosan.
Informasi ini disampaikan oleh Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta dalam Surat Pengumuman Nomor 597/KG.11 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direktur Utama dan Direktur Operasional dan Bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) 2025).
"Kami mengundang dan memberi kesempatan kepada para profesional yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka," demikian bubyi surat pengumuman yang diteken Kepala BPBUMD DKI Jakarta Syaefulah Hidayat tersebut, dikutip Rabu (13/8).
Proses seleksi terbuka untuk umum bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan. Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan. Selain itu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Advertisement
Sejumlah persyaratan khusus, meliputi harus sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan berdedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Pelamar harus memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan, dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. Pelamar juga harus bersedia menandatangani pakta integritas.
Para pelamar dapat mengajukan surat lamaran yang telah ditandatangani dan bermaterai Rp10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Direktur Utama dan Direktur Operasional dan Bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya 2025.
Advertisement
Kemudian, persyaratan khusus, antara lain memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau S1, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada mengajukan atau mendaftarkan diri.
Lalu, pada persyaratan khusus, pelamar juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun.
Adapun proses dan tahapan seleksi ini dilakukan secara daring (online). Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan dalam masing-masing tahapan dapat diakses padal laman resmi BPBUMD DKI Jakarta, https://bpbumd.jakarta.go.id/web/berita.