Selain Ojek Online, Aturan Anyar Juga Mengatur Ojek Pangkalan
Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan pihaknya menargetkan aturan terkait ojek online sudah akan rampung pada bulan Maret tahun ini. Hal tersebut sudah dia sampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rakor yang dilakukan, hari ini, Selasa (8/1).
"Saya rencanakan akhir bulan ini atau paling lambat Maret 2019," kata dia, saat ditemui, di Kemenko Maritim.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan dalam aturan tersebut nantinya juga diatur mengenai ojek pangkalan. Namun, pengaturan ojek pangkalan bukan terkait tarif, melainkan perlengkapan keselamatan.
"Itu juga kita bahas menyangkut masalah keselamatan dan keamanan. Kalau tarif tidak. Ya misal baju dan sebagainya. Kalau keselamatan kan harus pakai jaket, sepatu, tidak bisa sembarangan lagi. Itu kan melindungi dia," imbuhnya.
"Kalau tarif tidak. Mereka kan tawar-menawar," tambahnya.
Budi menambahkan setelah aturan tersebut selesai akan langsung diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) untuk ditindaklanjuti.
"Aturan sudah jadi (pada akhir Maret). Kita harapkan sudah ke Kemenkumham. Tapi kita tidak tahu karena aturan baru apakah butuh pengalihan waktu. Dalam peraturan peralihan ada beberapa bulan berlaku berarti ada itu. Kayak sekarang taksi ada masa peralihan 6 bulan. Tapi kita harapkan Maret aturan ojek online sudah ke Kemenkumham," jelas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR
Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaOperasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online
Prabowo memberikan rasa hormat kepada Ojol karena mempertaruhkan nyawanya demi keluarga.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Janji Beri Kepastian Hukum untuk Ojek dan Taksi Online
Prabowo-Gibran berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan ojek online.
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Nilai Perlu Dibuat BPJS Ketenagakerjaan Khusus Ojek Online
Dalam catatannya semua regulasi yang terkait dengan jaminan kesehatan maupun jaminan kerja bagi ojol belum menjadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya