Respons Strategis Indonesia Terhadap Kebijakan Tarif AS, Meningkatkan Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja
Indonesia akan bersikap proaktif hadapi kebijakan tarif baru Presiden Amerika Donald Trump.

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru yang berdampak besar pada perdagangan global. Tarif tambahan sebesar 25 persen untuk impor baja dan aluminium dari Kanada serta Meksiko, serta tambahan 10 persen untuk impor dari China, menjadi tantangan bagi banyak negara, termasuk Indonesia.
Dalam menghadapi kebijakan ini, pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk meyakinkan investor agar tetap percaya pada iklim investasi di tanah air.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berdiam diri menghadapi dinamika global ini.
Rosan menyebut salah satu peran utama Kementerian Investasi dan BKPM adalah bersikap proaktif. Pihaknya tidak bisa hanya menunggu dan melihat, sementara negara-negara tetangga di ASEAN juga terus bergerak.
"Negara-negara asian kita tetangga kita aja kan juga proaktif gitu dan kalau kita memang harus melakukan penyesuaian dari segi kebijakan ya kita lakukan selama itu memang meningkatkan competitiveness kita," kata Rosan kepada media, Jakarta, Senin (10/2).
Lebih lanjut, dia menekankan tujuan utama dari strategi pemerintah adalah menciptakan lapangan kerja berkualitas. Menurutnya, kebijakan yang tepat dalam merespons tarif baru AS dapat memperkuat daya saing industri dalam negeri, menarik lebih banyak investasi, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.
"Dan yang paling penting ujungnya yang saya sampaikan adalah penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas," tuturnya.