Perpres 107/2026 Berlaku, Begini Cara Pemerintah Kendalikan Impor BBM Hingga LPG

Pemerintah mengubah skema impor energi lewat Perpres 107/2026. Pengadaan tak lagi bertumpu tender. Apa peran BLU dan ruang gerak Pertamina?

Agustina Melani
Oleh Agustina Melani- Reporter
Perpres 107/2026 Berlaku, Begini Cara Pemerintah Kendalikan Impor BBM Hingga LPG
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026). (Liputan6.com/Tian)

Pemerintah mengubah cara Indonesia mengimpor minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) untuk memperkuat kepastian pasokan energi. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, skema baru ini menandai babak baru pengadaan energi nasional.

Pengaturan tersebut mengalihkan pengadaan dari tender antarbadan usaha (B2B) menjadi kerja sama langsung antarpemerintah (government-to-government/G2G) dan antara pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan hal ini dalam konferensi pers, Senin, 26 Oktober 2026, usai rapat dengan Menteri Perindustrian, Kepala SKK Migas, dan jajaran Pertamina. Rapat itu membahas antisipasi dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi nasional.

"Selama ini Pertamina melakukan proses B2B, tendernya lama, dan dengan perpres ini kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana saja yang kita akan ambil," tutur Bahlil, mengutip keterangan resmi, Selasa (27/10/2026).

Perubahan tersebut lahir dari pengalaman pengadaan lewat tender yang kerap memakan waktu. Dalam sejumlah kasus, Pertamina yang sudah menang dengan harga lebih murah justru kehilangan pasokan karena negara pemasok memilih pembeli lain yang berani membayar lebih tinggi.

"Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka, kemudian setelah itu kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian," kata Bahlil.

Pada skema baru, negara akan bernegosiasi langsung dengan negara pemasok. Pengadaan kemudian dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah, dan Pertamina membeli dari BLU. Rantai pengadaan tidak lagi melibatkan perusahaan lain di tengah.

"Jadi negara ke negara saja sudah," tegas Bahlil.

Langkah ke China dan India Amankan Energi

Meski demikian, perpres ini tetap membuka ruang bagi Pertamina untuk mengimpor langsung pada kondisi tertentu, misalnya ketika cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak. Setiap langkah tersebut tetap harus dikoordinasikan dengan BLU.

Keberadaan skema baru menjadi krusial mengingat sebagian kebutuhan energi nasional masih dipenuhi impor. Crude masih diimpor, meski tidak lagi dari Timur Tengah. Sekitar 80% kebutuhan LPG juga masih diimpor dari Amerika Serikat. Indonesia sudah tidak mengimpor solar, tetapi masih mengimpor bensin RON 90 (Pertalite) serta sebagian bensin RON 92, RON 95, dan RON 98.

"Dengan perpres ini, alhamdulillah, saya dengan Dirut Pertamina, Pak Simon, dan Dirut Patra Niaga, Pak Ega, akan lebih leluasa untuk mencari negara-negara mana saja yang bisa kita kembangkan," tutur Bahlil.

Sebagai tindak lanjut, Bahlil dijadwalkan bertolak ke sejumlah negara, termasuk India dan China, untuk memastikan ketersediaan pasokan. Pemerintah juga menugaskannya mencari kontrak pasokan jangka panjang.

Dengan pengadaan yang dikendalikan negara, pemerintah berharap pasokan crude, BBM, dan LPG bagi masyarakat serta industri kian terjamin di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Rekomendasi