Anggota Parlemen Malaysia Sentil Indonesia soal Kabut Asap Tahunan

Anggota parlemen Malaysia gunakan bahasa Jawa saat menyoroti kabut asap di Dewan Rakyat dan menyampaikan pesan langsung ke Prabowo. Ini yang ia sampaikan.

Septian Deny
Oleh Septian Deny- Reporter
Anggota Parlemen Malaysia Sentil Indonesia soal Kabut Asap Tahunan
Pengendara sepeda motor melintas di tengah kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/10/2026). Kebakaran yang menghanguskan area luas di Kalimantan dan Sumatra menyebabkan kabut asap berbahaya menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, Malaysia, dan Singapura selama beberapa pekan. Kondisi tersebut berdampak pada kualitas udara dan aktivitas masyarakat di kawasan terdampak. (REINA/AFP)

Dalam sidang pembahasan RUU Anggaran Belanja 2027 di Dewan Rakyat, anggota parlemen Malaysia dari Perikatan Nasional (PN) yang mewakili Sabak Bernam, Kalam Salan, menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait kabut asap lintas batas. Ia bahkan menyelipkan sebagian pesannya dalam bahasa Jawa untuk menekankan urgensi penanganan masalah tersebut.

Kalam menyampaikan seruan langsung kepada Presiden RI. “Pak Prabowo, tolong segera ambil tindakan, padamkan api, hentikan pembakaran, dan pastikan masalah ini tidak terulang setiap tahun. Kami menginginkan langit yang cerah, udara bersih, serta masyarakat kedua negara dapat hidup sehat dan damai,” ujar Kalam, dikutip dari Bernama.

Usai pernyataan itu, ia menerjemahkan sebagian pesannya ke bahasa Jawa dan menegaskan perlunya penyelesaian segera karena berdampak pada masyarakat kedua negara. Kalam juga mengkritik anggapan yang menjadikan kabut asap sebagai bahan lelucon, termasuk klaim bahwa hutan Indonesia disebut memasok oksigen bagi Malaysia. “Jangan sampai persoalan ini dijadikan lelucon, seperti klaim bahwa hutan Indonesia selama ini konon memasok oksigen ke Malaysia. Apakah pohon-pohon di Malaysia terbuat dari plastik sehingga tidak mampu menghasilkan oksigen?” katanya.

Kalam menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan warga Malaysia—mulai gangguan pernapasan, batuk, hingga asma—serta gangguan terhadap kegiatan sekolah, pariwisata, dan aktivitas ekonomi seperti pekerjaan di perkebunan serta penangkapan ikan. Ia juga mengusulkan agar pemerintah Malaysia mengoptimalkan jalur diplomatik untuk mendorong Filipina, sebagai Ketua ASEAN 2026, memimpin upaya regional yang lebih kuat menangani kabut asap lintas batas.

Penegakan Hukum Bersama Atasi Kabut Asap

Kalam mengusulkan penguatan penegakan hukum bersama, pembangunan sistem peringatan dini berbasis pemantauan satelit, serta pembentukan tim tanggap darurat di tingkat regional sebagai langkah konkret menghadapi kebakaran hutan dan lahan gambut.

Ia juga mendorong agar implementasi Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas diperkuat melalui mekanisme pertanggungjawaban yang lebih efektif. Selain itu, ia mengajukan pembentukan dana regional untuk pencegahan kebakaran, pemulihan lahan gambut, dan bantuan bagi masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, anggota parlemen Mohamad Shafizan Kepli dari Gabungan Parti Sarawak (GPS), mewakili Batang Lupar, menilai Malaysia perlu konsisten memberikan tekanan diplomatik melalui mekanisme regional dan menuntut pertanggungjawaban lebih besar dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan penyebab kabut asap lintas batas.

Ia mencontohkan langkah Singapura yang telah mengeluarkan pemberitahuan tindakan pencegahan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Asap Lintas Batas kepada 10 perusahaan di Indonesia yang diduga terlibat dalam pembakaran. “Pertanyaan saya, apakah Malaysia memiliki ketentuan hukum serupa? Apakah pemerintah akan mengambil tindakan hukum seperti yang dilakukan Singapura?” ujarnya.

Mohamad menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Malaysia tidak boleh dikorbankan dalam penanganan kabut asap lintas batas.

Rekomendasi